Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bantuan Subsidi Upah

Sudah Lolos BSU 2025 tapi NIK Tidak Terdaftar di Pospay? Begini Penjelasan PT Pos Indonesia

ketika NIK yang sama dicek lewat aplikasi Pospay, hasilnya justru berbeda: “NIK tidak terdaftar pada penerima Bantuan.”

Kolase Tribun Manado/Istimewa
BANTUAN SUBSIDI - Sudah Lolos BSU 2025 tapi NIK Tidak Terdaftar di Pospay? Begini Penjelasan PT Pos Indonesia 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mengeluhkan perbedaan informasi saat mengecek status bantuan melalui aplikasi Pospay, milik PT Pos Indonesia.

Mereka menyebut, saat Nomor Induk Kependudukan (NIK) dicek di situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atau melalui sistem BSU BPJS Ketenagakerjaan, statusnya tertulis “Lolos sebagai penerima BSU 2025.”

Baca juga: Penjelasan Pos Indonesia Soal Pekerja yang Terverifikasi Penerima BSU 2025 Namun Tak Bisa Cair

Namun, ketika NIK yang sama dicek lewat aplikasi Pospay, hasilnya justru berbeda:

“NIK tidak terdaftar pada penerima Bantuan.”

Perbedaan data ini menimbulkan kebingungan di kalangan calon penerima.

Lalu, apa penyebab NIK tidak terdaftar di Pospay padahal lolos BSU Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan?

Simak penjelasannya berikut ini.

Penjelasan PT Pos Indonesia

Vice President Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2025 dari PT Pos Indonesia Andi Rosa Muhammad Ramdan mengatakan, perbedaan status tersebut disebabkan oleh jalur penyaluran dana BSU yang berbeda.

Ia menjelaskan, data yang muncul di aplikasi Pospay hanya mencakup penerima BSU 2025 yang dananya disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

“Penyebab perbedaannya di data di Pospay, hanya data yang akan dibayarkan melalui Kantor Pos saja yang ditampilkan dalam aplikasi,” ujar Andi kepada Kompas.com, Jumat (4/7/2025).

Adapun di laman Kemenaker BSU dan BSU BPJS Ketenagakerjaan menampilkan seluruh data penerima bantuan, termasuk mereka yang pencairannya dilakukan melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

“Di laman Kemenaker merupakan data untuk seluruh penerima BSU, baik yang akan dibayarkan melalui PosIND maupun Himbara,” lanjut Andi.

Data penerima BSU 2025 masih diproses Kemenaker

Andi menambahkan bahwa hingga saat ini, data calon penerima BSU yang pencairannya lewat kantor pos belum semuanya diterima. Penyaluran data masih berlangsung dari Kemnaker menuju PT Pos Indonesia.

Artinya, meskipun seseorang sudah dinyatakan lolos sebagai penerima BSU versi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan, bisa jadi datanya belum sampai ke sistem Pospay BSU, terlebih jika belum ditetapkan menerima dana BSU jalur pos.

“Apabila pembayaran BSU sudah tercantum di Pospay, berarti pembayarannya sudah bisa dilakukan di seluruh Kantor Pos,” tutur Andi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved