Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bantuan Subsidi Upah

Akhirnya Terungkap Penyebab BSU Belum Cair hingga Saat Ini Meski Sudah Lolos Verifikasi

Menurutnya, proses ini penting dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program bantuan lainnya.

Kolase Tangkapan laya BPJS Ketenagakerjaan/istimewa
BSU BELUM CAIR - Akhirnya Terungkap Penyebab BSU Belum Cair hingga Saat Ini Meski Sudah Lolos Verifikasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Banyak pekerja bertanya-tanya, mengapa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 belum juga cair, padahal status mereka sudah dinyatakan lolos verifikasi.

Menanggapi hal tersebut, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan Kemnaker, Aris Wahyudi, menjelaskan bahwa proses pencairan memang masih dalam tahap verifikasi lanjutan.

Menurutnya, proses ini penting dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program bantuan lainnya.

Baca juga: 8,3 Juta Pekerja Senang, BSU 2025 Sudah Cair, Begini Dua Mekanisme Penyalurannya

“Pemerintah ingin memastikan bahwa penerima BSU adalah mereka yang benar-benar memenuhi syarat, sehingga dibutuhkan verifikasi data secara berlapis,” ujar Aris.

Dengan kata lain, meskipun sudah dinyatakan lolos secara sistem awal, pencairan BSU tetap menunggu proses validasi lanjutan agar akurat dan adil.

Pemerintah pun meminta para calon penerima bersabar dan rutin memantau informasi resmi dari Kemnaker.

Misalnya seorang pekerja yang ternyata sudah mendapatkan bantuan pemerintah dalam bentuk bansos, maka tidak masuk dalam kriteria BSU.

“Jadi prinsipnya kita ingin hati-hati. Siapa yang memenuhi syarat atau berhak mendapatkan. Ya semoga nanti semua bisa terpenuhi dari sisi jumlah yang berhak, tidak overlap,” ujar Aris dikutip pada Senin (7/7/2025).

Terpisah, Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga menjelaskan, penyebab BSU belum cair karena pekerja yang sudah terverifikasi masuk dalam pencairan BSU tahap kedua.

"Target 17 juta tenaga kerja. Sekarang kalau tidak salah, data yang sudah masuk dan verifikasi sudah sekitar 4 jutaan. Dan para pekerja ini anggota BPJS Ketenagakerjaan aktif," kata Sunardi dikutip dari Antara.

Total ada 17 juta pekerja dan honorer yang jadi penerima BSU. Di tahap pertama, total baru ada 3.697.836 orang yang bakal menerima. Artinya masih ada jutaan pekerja yang baru akan menerima pencairan BSU di tahap selanjutnya.

Sementara itu, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun, menjelaskan bahwa proses verifikasi dan validasi dilakukan secara berlapis, baik di Kemnaker maupun di lembaganya.

Ia memberi contoh, bila seorang pekerja sudah lolos sebagai penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan, belum tentu kemudian lolos dalam proses verifikasi lanjutan di Kemnaker.

"Bagi pekerja yang dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU berdasarkan ketentuan dalam Permenaker 5/2025, maka pekerja dapat melakukan pengecekan selanjutnya di website milik Kementerian Ketenagakerjaan pada laman bsu.kemnaker.go.id," jelas Oni.

Syarat penerima BSU Kemnaker

Program BSU merupakan bagian dari stimulus ekonomi. Tujuannya menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas selama pertengahan 2025. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 10,72 triliun untuk program ini.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved