Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bantuan Subsidi Upah

BSU 2025 Belum Cair ke Rekening Pekerja? Cek 3 Hal yang Jadi Penyebabnya

Hingga pertengahan Juli 2025, banyak pekerja masih mengeluhkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang belum juga cair, meski sudah lolos verifikasi awal.

Kolase Tangkapan laya BPJS Ketenagakerjaan/istimewa
BSU BELUM CAIR - Informasi 3 Sebab BSU 2025 Belum Cair ke Rekening Pekerja. BSU 2025 Belum Cair ke Rekening Pekerja? Cek 3 Hal yang Jadi Penyebabnya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - BSU 2025 Belum Cair, Pemerintah Minta Pekerja Bersabar

Hingga pertengahan Juli 2025, banyak pekerja masih mengeluhkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang belum juga cair, meski sudah lolos verifikasi awal.

Keluhan ini paling banyak datang dari pekerja sektor formal dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Menanggapi hal itu, Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan, Aris Wahyudi, menjelaskan bahwa pencairan BSU masih menunggu proses verifikasi lanjutan.

Baca juga: 3 Hal yang Jadi Penyebab BSU 2025 Belum Cair ke Pekerja

Langkah ini penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran, tidak tumpang tindih dengan program lain, dan sesuai data terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan serta dinas ketenagakerjaan daerah.

Selain itu, proses administrasi di bank penyalur dan penyesuaian sistem pencairan digital juga turut memengaruhi waktu pencairan, terutama jika ada data yang belum sinkron.

Pemerintah mengimbau para pekerja untuk bersabar dan terus memantau informasi resmi dari Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan proses yang lebih teliti, pemerintah berharap BSU 2025 benar-benar menyasar pekerja yang paling membutuhkan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan tiga faktor utama yang menjadi penyebab Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 belum masuk ke rekening sejumlah pekerja.

Hal ini disampaikan Kemanker melalui akun Instagram resminya, @kemnaker, Selasa, (8/7/2025).

“BSU nggak muncul di rekening? coba cek ini dulu,” tulis Kemnaker.

Melalui unggahan tersebut, Kemnaker memaparkan tiga penyebab BSU 2025 belum cair ke pekerja.

Adapun tiga penyebab tersebut, yakni:

  1. Belum memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025

    Penerima BSU 2025 harus memenuhi seluruh syarat yang diatur dalam Permenaker tersebut. Jika tak memenuhi, maka statusnya tidak bisa ditetapkan sebagai penerima BSU.

  2. Sudah Menerima Bantuan Sosial Lain di Tahun Berjalan

    BSU tidak dapat diberikan kepada pekerja yang sudah tercatat sebagai penerima bantuan lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

  3. Data Rekening Bermasalah
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved