Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bantuan Subsidi Upah

BSU Rp600 Ribu Belum Juga Cair Padahal Sudah Lolos Verifikasi, Terungkap Penyebab Sebenarnya

Hingga kini, Banyak pekerja mulai mempertanyakan kenapa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 belum juga cair, padahal status mereka sudah dinyatakan lolos

Dok. bpjsketenagakerjaan.go.id.
BSU - Foto tangkap layar Status Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) di website bpjsketenagakerjaan.go.id. BSU Rp600 Ribu Belum Juga Cair Padahal Sudah Lolos Verifikasi, Terungkap Penyebab Sebenarnya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kenapa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 belum juga cair?

Program BSU merupakan bagian dari stimulus ekonomi.

Tujuannya menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas selama pertengahan 2025.

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 10,72 triliun untuk program ini.

Setiap pekerja akan menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk periode selama dua bulan (Juni–Juli 2025).

Baca juga: Info Pemadaman Listrik di Manado, Minahasa, Bitung, Minut dan Minsel Pagi Ini, Cek Lokasi Terdampak

Namun pencairannya dilakukan sekaligus, sehingga BSU dicairkan sebesar Rp 600.000.

Ketentuan pemberian BSU tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Peraturan ini merevisi Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Dalam Permenaker tersebut, pekerja/buruh yang mendapatkan BSU Ketenagakerjaan harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Hingga kini, Banyak pekerja mulai mempertanyakan kenapa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 belum juga cair, padahal status mereka sudah dinyatakan lolos verifikasi awal.

Menanggapi hal itu, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Aris Wahyudi, menjelaskan bahwa saat ini proses pencairan masih berada pada tahap verifikasi lanjutan.

“Jadi prinsipnya kita ingin hati-hati. Siapa yang memenuhi syarat atau berhak mendapatkan. Ya semoga nanti semua bisa terpenuhi dari sisi jumlah yang berhak, tidak overlap,” ujar Aris dikutip pada Senin (7/7/2025).

Dengan kata lain, meskipun nama seseorang sudah tercatat sebagai penerima BSU dalam sistem, pencairan dana tetap harus menunggu hasil validasi lanjutan dari Kemnaker dan instansi terkait.

Pemerintah mengimbau calon penerima BSU untuk bersabar dan terus memantau perkembangan informasi melalui kanal resmi Kemnaker agar tidak terjebak hoaks atau kabar yang menyesatkan.

Terpisah, Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga menjelaskan, penyebab BSU belum cair karena pekerja yang sudah terverifikasi masuk dalam pencairan BSU tahap kedua.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved