Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bantuan Subsidi Upah

Ramai Isu Pencairan BSU Oktober 2025, Begini Penjelasan Terbaru dari Kemenaker

BSU merupakan bantuan tunai yang diberikan pemerintah kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

Kolase Tribun Manado/Kompas.com
BANTUAN BSU - Ramai Isu Pencairan BSU Oktober 2025, Begini Penjelasan Terbaru dari Kemenaker. BSU merupakan bantuan tunai yang diberikan pemerintah kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan, untuk membantu daya beli di tengah tekanan ekonomi. Program ini terakhir kali disalurkan secara nasional pada 2024 melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan bank-bank Himbara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Belakangan ini media sosial diramaikan dengan kabar pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji yang disebut-sebut akan cair pada Oktober 2025. 

Banyak pekerja menanyakan kebenaran informasi tersebut, mengingat BSU menjadi salah satu bantuan yang dinantikan masyarakat berpenghasilan rendah.

Menanggapi hal ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meminta masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.

Hingga kini, belum ada pengumuman resmi terkait jadwal pencairan BSU untuk periode akhir tahun 2025.

Baca juga: Kesaksian Pemilik Rumah yang Terbakar di Kelurahan Sario Tumpaan Manado

BSU merupakan bantuan tunai yang diberikan pemerintah kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan, untuk membantu daya beli di tengah tekanan ekonomi.

Program ini terakhir kali disalurkan secara nasional pada 2024 melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan bank-bank Himbara.

Kemenaker memastikan, apabila program BSU kembali dijalankan pada 2025, pengumuman resmi akan disampaikan melalui situs dan kanal media sosial resmi Kemenaker serta BPJS Ketenagakerjaan.

Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap hoaks dan tautan palsu yang mengatasnamakan program BSU. Jangan memberikan data pribadi seperti NIK, nomor rekening, atau PIN ke pihak yang tidak resmi.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli kembali menegaskan bahwa program bantuan subsidi upah (BSU) belum dilanjutkan.

Ia pun membantah sejumlah informasi yang menyatakan soal cek BSU untuk bulan Oktober 2025.

Menurutnya, hingga Oktober ini belum ada perintah dari Presiden Prabowo Subianto mengenai kelanjutan program BSU.

"Sampai sekarang itu belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap II. Saya lihat juga ada di-posting media, cek BSU bulan Oktober, itu sampai sekarang belum ada. Jadi mungkin bisa diasumsikan itu tidak ada," ujar Yassierli di Kantor Kemenaker, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Menaker menegaskan, program BSU hanya diberikan untuk periode Juni-Juli 2025.

"Apakah (kebijakan) ini bergeser ? Jadi belum ada sampai sekarang arahan dari Pak Presiden terkait dengan BSU," jelasnya.

Yassierli sebelumnya sudah menyatakan bahwa belum ada kebijakan lanjutan soal BSU.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved