Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bantuan Subsidi Upah

BSU Belum Semua Cair ke Penerima, Ini 3 Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah Pakai NIK

BSU diberikan pemerintah untuk membantu meringankan beban ekonomi para pekerja, menjaga daya beli masyarakat, serta mendorong konsumsi rumah tangga.

Kolase Tribun Manado/BPJS Ketenagakerjaan
BSU - BSU Belum Semua Cair ke Penerima, Ini 3 Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah Pakai NIK 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah telah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara bertahap sejak awal Juni 2025. 

Namun, hingga akhir bulan ini, belum semua calon penerima menerima bantuan langsung tunai (BLT) tersebut di rekening masing-masing.

BSU merupakan bantuan tunai sebesar Rp600.000 yang ditujukan kepada para pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria tertentu, termasuk guru honorer yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

Baca juga: Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling Salurkan Bantuan Pertanian di Momen HUT GMIBM

Bagi pekerja yang belum menerima bantuan, Anda bisa segera memeriksa status pencairan secara online hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Proses pengecekan dapat dilakukan melalui dua laman resmi: Situs Kemnaker: https://kemnaker.go.id dan Situs BPJS Ketenagakerjaan: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

BSU diberikan pemerintah untuk membantu meringankan beban ekonomi para pekerja, menjaga daya beli masyarakat, serta mendorong konsumsi rumah tangga di tengah tantangan ekonomi.

Bagi Anda yang merasa memenuhi syarat namun belum menerima bantuan, disarankan rutin mengecek status melalui situs resmi yang telah disediakan.

Pastikan juga data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda masih aktif dan sesuai dengan ketentuan terbaru.

Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan

BSU tahun ini diberikan sebesar Rp 600.000 untuk periode dua bulan (Juni dan Juli 2025), dengan masing-masing Rp 300.000 per bulan yang disalurkan sekaligus.

Penyaluran tahap pertama sudah dimulai sejak Selasa, 24 Juni 2025. Sebanyak 2.450.068 orang telah menerima bantuan langsung ke rekening masing-masing.

Ada 3 cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan yakni melalui laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, aplikasi JMO, dan validasinya bisa dicek di laman https://bsu.kemnaker.go.id.

1. Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan via https://bsu.kemnaker.go.id

  • Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
  • Scroll ke bawah hingga menemukan menu "Langkah Pengecekan Resmi"
  • Klik "Cek NIK" atau bisa juga scroll sampai halaman paling bawah
  • Pada menu "Pengecekan NIK Penerima BSU", masukan 16 digit NIK
  • Tuliskan kode keamanan atau captcha
  • Klik "Cek Status"
  • Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BSU Ketenagakerjaan atau tidak
  • Bila muncul keterangan "NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala" maka Anda termasuk sebagai penerima BSU.

2. Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan via laman BPJS Ketenagakerjaan

  • Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Lakukan pengisian data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email aktif
  • Klik "Lanjutkan".
  • Sistem akan menampilkan status kelayakan pekerja sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2025. Bila masih dalam proses verifikasi, sistem akan menampilkan notifikasi dan meminta pekerja untuk melakukan pengecekan selanjutnya secara berkala.

3. Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan via JMO

Selain memalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan juga bisa diakses dengan aplikasi JMO. Berikut tahapannya:

  • Unduh dan buka aplikasi JMO
  • Login dengan akun terdaftar
  • Bila belum terdaftar, lakukan pendaftaran akun
  • Buka aplikasi JMO
  • Pada halaman depan, scroll ke bawah pada halaman utama, pilih menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)"
  • Klik tombol "Klik Disini"
  • Isi data tambahan seperti nama ibu kandung, nomor handphone, dan email aktif
  • Klik "Lanjutkan", dan sistem akan menampilkan status BSU.

Syarat Bantuan Subsidi Upah BSU

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved