Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bantuan Subsidi Upah

Lolos Verifikasi BSU tapi Belum Cair di Tahap Pertama? Begini Cara Cek Pencairan untuk Tahap II

Proses verifikasi data, validasi rekening, hingga pencairan dana oleh bank penyalur membutuhkan waktu yang bervariasi.

Kolase Tribun Manado/Istimewa
BANTUAN SUBSIDI UPAH - Lolos Verifikasi BSU tapi Belum Cair di Tahap Pertama? Begini Cara Cek Pencairan untuk Tahap II 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah resmi mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap I kepada para pekerja yang telah dinyatakan memenuhi syarat.

Namun, di lapangan, masih banyak penerima yang mengeluhkan dana belum juga masuk ke rekening mereka, meski status verifikasi sudah dinyatakan lolos.

Mengapa hal ini bisa terjadi?

Salah satu penyebab utama adalah proses penyaluran yang dilakukan secara bertahap.

Baca juga: Sosok IPDA Melky Maabuat Kanit di Polres Minut yang Tinju Istri usai Kepergok Jalan Sama Wanita Lain

Penyaluran BSU tidak langsung diterima sekaligus oleh semua penerima, melainkan melalui serangkaian tahapan administratif yang ketat.

Proses verifikasi data, validasi rekening, hingga pencairan dana oleh bank penyalur membutuhkan waktu yang bervariasi.

BSU sendiri merupakan salah satu dari lima program stimulus ekonomi yang digulirkan pemerintah pada pertengahan tahun 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap daya beli pekerja di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Pemerintah mengimbau kepada seluruh penerima untuk tetap memantau perkembangan melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau bank penyalur, dan bersabar menunggu proses pencairan yang sedang berjalan.

Program ini menargetkan 17,3 juta pekerja dengan bantuan senilai Rp 600.000, yang merupakan pembayaran sekaligus untuk dua bulan (Juni dan Juli 2025).

BSU 2025 Tahap I: Lebih dari 2,4 Juta Sudah Cair

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, dari total 3.697.836 pekerja yang ditetapkan sebagai penerima BSU tahap I, sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima dana bantuan per Selasa (24/6/2025).

Artinya, sekitar 1,24 juta penerima lainnya masih dalam proses pencairan.

“Proses penyaluran dilakukan secara bertahap. Hal ini karena kami harus benar-benar memastikan bahwa data dari BPJS Ketenagakerjaan valid dan sesuai dengan kriteria,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli dalam konferensi pers.

Penyaluran BSU dilakukan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Sementara itu, untuk wilayah Aceh, pencairan dilakukan lewat Bank Syariah Indonesia (BSI). Bagi penerima yang tidak memiliki rekening di bank tersebut, dana akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Lolos Verifikasi, Tapi Dana Belum Cair? Ini Alasannya

Beberapa pekerja mengaku telah dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker, namun dana BSU belum masuk ke rekening.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved