Kasus Dana Hibah GMIM
Terungkap Ada Anggaran Dana Hibah yang Tidak Dipertanggungjawabkan di Dalam Kas Sinode GMIM
Pemblokiran terhadap rekening milik Sinode GMIM, dimana rekening tersebut merupakan rekening penampungan
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TribunManado.co.id
DANA HIBAH GMIM - Polda Sulawesi Utara menjelaskan bahwa pihaknya sampai saat ini menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Terhadap penanganan dugaan korupsi dana hibah Pemprov kepada Sinode GMIM.
Penggunaan dana tidak sesuai peruntukkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan pertanggungjawabannya fiktif.
Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti dokumen surat yang berkaitan dengan pemberian dana hibah dari pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM. (Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Dana Hibah GMIM
Dana yang Disita Polda Sulut dari Rekening GMIM akan Dikembalikan ke Negara Jika Terbukti Korupsi |
![]() |
---|
Dana Sinode GMIM Rp 3,4 M Berada di Rekening Penampungan Polda Sulut |
![]() |
---|
Berkas Kasus Dana Hibah GMIM P21, Kuasa Hukum Hein Arina Janjikan Beri Keterangan Usai Pelimpahan |
![]() |
---|
Polda Sulut Bongkar Alasan Dana GMIM Rp 3,4 M Disita, Ternyata Ada Anggaran yang Tak Keluar |
![]() |
---|
Aset-Aset Milik Para Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM Telah Disita Polda Sulut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.