Kasus Dana Hibah GMIM
Franklin Montolalu Nilai Keterangan Saksi Ahli Agama saat Sidang Untungkan Terdakwa Hein Arina
Kuasa hukum terdakwa Hein Arina, yakni Franklin Montolalu menuturkan, keterangan saksi ahli agama sangat menguntungkan pihaknya.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Ringkasan Berita:
- Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM kembali bergulir di Pengadilan Negeri Manado, Senin (27/10/2025).
- Dua saksi dihadirkan pihak JPU. Yakni Marvel Kawatu yang adalah ahli agama dari Kementerian Agama dan Prija Jatmika ahli pidana dari Universitas Brawijaya.
- Kuasa hukum terdakwa Hein Arina, yakni Franklin Montolalu menuturkan, keterangan saksi ahli agama sangat menguntungkan pihaknya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua saksi ahli dihadirkan pihak jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke Sinode GMIM yang digelar di Pengadilan Negeri Manado, Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Senin (27/10/2025).
Kedua saksi tersebut, yakni Marvel Kawatu yang adalah ahli agama dari Kementerian Agama dan Prija Jatmika ahli pidana dari Universitas Brawijaya.
Mereka mengikuti sidang via video conference karena tengah berada di Jakarta.
Kuasa hukum terdakwa Hein Arina, yakni Franklin Montolalu menuturkan, keterangan saksi ahli agama sangat menguntungkan pihaknya.
Franklin mencontohkan tentang pertanggungjawaban hukum.
"Ternyata pertanggungjawaban hukum bukan hanya ketua, sekretaris, bendahara GMIM, tapi menjalankan keputusan sidang karena GMIM menganut sistem pemerintahan Presbiterial Sinodal, jadi BPMS hanya menjalankan putusan sidang yang sudah diputuskan para presbiyer," ujar Franklin.
Sedang ahli pidana menekankan pada perasaan keadilan.
Dia menuturkan, kliennya tidak mengambil sepeser pun uang untuk pribadi dari dana tersebut.
"Sepanjang klien kami tidak mengambil uang dari situ, berarti Mens Reanya atau niat jahatnya tidak terpenuhi," katanya.
Dikatakannya, ia sempat bertanya tentang Mens Rea dan Actus Reus.
"Waktu itu saya sempat bertanya apakah jika saya diberikan kendaraan sepeda motor oleh pemerintah, kemudian akinya dicuri, itu mens reanya di mana, ahli katakan pertanggung jawabannya tidak bisa ke saya atau ke pencurinya, tapi kepada saya dipertanggungjawabkan perdata," ujar dia.
Jaksa beroleh kesempatan pertama untuk menguliti Marvel.
Pertanyaan pertama adalah mengenai Diakonia.
"Bagaimana jika orang yang digaji tiap bulan dan ada tunjangan, tapi tetap menerima diakonia," tanya Jaksa.
Franklin Montolalu
kuasa hukum
pengacara
Hein Arina
terdakwa
korupsi
dana hibah
GMIM
saksi ahli
sidang
multiangle
Meaningful
| Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, Jaksa Hadirkan Saksi Ahli Agama dan Pidana via Zoom |
|
|---|
| Kesaksian Rio Dondokambey di Sidang Kasus Dana Hibah GMIM, Tak Tahu soal Anggaran Perkemahan Pemuda |
|
|---|
| Pengakuan Rio Dondokambey dalam Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM: Saya Hanya Memonitor |
|
|---|
| Saksi Ahli akan Beri Keterangan Lewat Video Conference Soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM |
|
|---|
| Terungkap Alasan Ada Layar Monitor Dipasang di Ruangan PN Manado Jelang Sidang Kasus Dana Hibah GMIM |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.