Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer Sulut

2 Berita Populer Sulut: Kronologi Terungkapnya Kasus TPKS di Bitung & Pencegatan 3 Gadis Korban TPPO

Simak 2 Berita Populer Sulut hari Sabtu, 1 November 2025. Kronologi Terungkapnya Kasus TPKS di Bitung & Pencegatan 3 Gadis Korban TPPO.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Tribun Manado/Grafis/Dok. Polresta Manado
SULAWESI UTARA - Potret empat orang, tiga di antaranya gadis remaja diduga korban TPPO yang diamankan polisi di Pelabuhan Manado dan oknum guru inisial VS, tersangka kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur di Kota Bitung. Simak 2 Berita Populer Sulut hari Sabtu, 1 November 2025: Kronologi terungkapnya kasus TPKS terhadap anak di bawah umur yang dilakukan seorang guru SMP di Kota Bitung dan kronologi pencegatan 3 gadis remaja diduga korban TPPO di Pelabuhan Manado oleh aparat polisi. 

Ringkasan Berita:
  • Dua berita populer di Sulawesi Utara (Sulut) edisi Sabtu 1 November 2025, yang tayang di portal TribunManado.co.id.
  • Kronologi pengungkapan kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan seorang guru di Kota Bitung hingga pencegatan tiga remaja diduga korban TPPO di Pelabuhan Manado, Sulut.
  • Kedua kasus ini masih dalam diproses hukum yang berlaku oleh aparat penegak.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua berita populer di Sulawesi Utara (Sulut) edisi Sabtu 1 November 2025, yang tayang di portal TribunManado.co.id.

Kronologi pengungkapan kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan seorang guru di Kota Bitung hingga pencegatan tiga remaja diduga korban TPPO di Pelabuhan Manado, Sulut.

Terkait kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) anak di bawah umur di Bitung, pelaku berinisial VS (36), diduga telah berulang kali melakukan tindakan asusila terhadap korban, seorang siswi.

Sementara itu, tiga gadis remaja perempuan Manado, Sulawesi Utara, berhasil dicegat aparat kepolisian setelah nyaris diberangkatkan secara ilegal ke Ternate-Falabisahaya, Provinsi Maluku Utara. 

Simak informasi selengkapnya, terkait dua berita populer tersebut dalam ulasan di bawah ini.

Kronologi Terungkapnya Kasus TPKS di Kota Bitung: Pelaku Oknum Guru SMP 

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bitung telah menetapkan seorang guru salah satu SMP di Kota Bitung sebagai tersangka kasus rudapaksa terhadap muridnya sendiri.

Pelaku VS (36), diduga telah berulang kali melakukan tindakan asusila terhadap korban, seorang siswi.

KBO Satreskrim Polres Bitung, Ipda Melky Ponto, membenarkan penetapan tersangka tersebut.

“Terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” ujar Ponto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (31/10/2025).

TERSANGKA - Pria inisial VS (36), oknum guru SMP di Kota Bitung - Sulut ditangkap polisi atas kasus persetubuhan rudapaksa terhadap seorang siswi. (Breaking News)
TERSANGKA - Pria inisial VS (36), oknum guru SMP di Kota Bitung - Sulut ditangkap polisi atas kasus persetubuhan rudapaksa terhadap seorang siswi. (Breaking News) (Dokumen KBO Ipda Melky Ponto/Polres Bitung - Sulut)

Menurut hasil penyelidikan, mantan KBO Satreskrim Polres Minut menjelaskan aksi perbuatan bejat itu terjadi sejak akhir Juli 2024 hingga Maret 2025.

Lebih lanjut, kata Ipda Melky Ponto, aksi pertama dilakukan di ruang kelas di sekolah, kemudian berlanjut di beberapa lokasi lain di wilayah Kota Bitung.

“Tindakan itu dilakukan berulang kali,” terangnya.

Ipda Melky Ponto menjelaskan, kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke Polres Bitung. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP No: 763/X/2025 tanggal 15 Oktober 2025.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi kemudian menangkap pelaku.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved