Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lipsus Warga Sulut Korban TPPO

Identitas 3 Gadis Remaja yang Diduga Jadi Korban TPPO, Akan Dipekerjakan Sebagai LC di Maluku Utara 

Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Manado berhasil membongkar kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Glendi Manengal
Kolase Dok Humas Polresta Manado
KORBAN TPPO - Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Manado berhasil menggagalkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di atas Kapal tujuan Ternate–Falabisahaya, Provinsi Maluku Utara, pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 15.30 Wita. Terungkap identitas 3 remaja yang diduga jadi korban TPPO. 

Ringkasan Berita:
  • 3 Gadis remaja diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
  • Polsek Kawasan Pelabuhan Manado berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga korban dan satu pelaku
  • Para korban dijanjikan akan bekerja sebagai lady companion (LC) di Maluku Utara dengan imbalan sebesar Rp3 juta per bulan

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Manado berhasil membongkar kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Pengungkapan kasus di atas Kapal tujuan Ternate–Falabisahaya, Provinsi Maluku Utara, pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 15.30 Wita.

Di mana ada 3 remaja perempuan yang akan diselundupkan lewat kapal dan akan dipekerjakan sebagai Lady Companion (LC) di Maluku Utara.

Bahkan mereka dijanjikan akan diberikan imbalan sebesar Rp3 juta per bulan.

Adapun identitas para korban ini masing-masing berinisial J.M. (15), J.A. (16), dan N.B. (18).

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado Ipda Juan Rumbajan didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono menjelaskan pihaknya juga mengamankan satu perempuan yakni R.K. (31), warga Kelurahan Paal Dua, Kota Manado.

"Kami duga R.K ini sebagai pelaku utama perekrutan, ketiga remaja ini," jelas Ipda Juan.

Juan menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku R.K. mengaku telah merekrut ketiga korban untuk bekerja di salah satu kafe berinisial C.M. yang berada di wilayah Falabisahaya, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara

Tiket keberangkatan mereka disebut akan ditanggung oleh seseorang berinisial S.O., yang merupakan anak dari pemilik kafe tersebut.

"Kuat dugaan terdapat keterlibatan antara pihak pengelola kafe dan awak kapal dalam aktivitas TPPO tersebut. 

Hal ini lantaran keberangkatan para korban menggunakan kapal yang sama dalam beberapa kali perjalanan sebelumnya," jelas Ipda Juan.

Ia menambahkan keempatnya kemudian diamankan ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Manado beserta barang bawaan pribadi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Polresta Manado melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Manado menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk praktik perdagangan orang, serta mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas dan berpotensi menjadi tindak kejahatan eksploitasi," pungkasnya.

Baca juga: Pegiat Antikorupsi Desak KPK Awasi Dugaan Gratifikasi Bupati Minsel: Semua Harus Diproses

Berikut Fakta-Fakta

Diselundupkan untuk Bekerja

Terungkapnya kasus ini bermula saat anggota jaga menerima informasi adanya sejumlah remaja perempuan yang telah berada di atas kapal.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved