Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BSU 2025

Batas Akhir Pencairan Dana BSU 2025, Bisa Hangus Jika Tak Diambil, Ini Penjelasannya

Pemerintah menyalurkan BSU melalui dua jalur yakni Bank Himbara dan Pos Indonesia atau Kantor Pos. 

Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado
BSU: Ilustrasi BSU. BSU bisa hangus, ini penjelasannya. 

- Penghasilan di bawah Rp3,5 juta

Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT

Akibat BSU tak dicairkan

Jika penerima BSU tidak mencairkan bantuannya hingga 31 Juli 2025, maka:

- Dana bantuan akan kembali ke kas negara

- Status penerima akan dinonaktifkan

- Tidak ada pencairan susulan kecuali diperpanjang secara resmi oleh Kemnaker (*)

Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved