BSU 2025
Batas Akhir Pencairan Dana BSU 2025, Bisa Hangus Jika Tak Diambil, Ini Penjelasannya
Pemerintah menyalurkan BSU melalui dua jalur yakni Bank Himbara dan Pos Indonesia atau Kantor Pos.
Editor:
Alpen Martinus
- Unduh aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan klik ikon (i) di pojok kanan bawah
- Pilih “Bantuan Sosial” lalu pilih “BSU 2025”
- Masukkan NIK KTP dan klik “Cek Status”
- Jika terdaftar, lengkapi data dan unggah foto e-KTP
- Simpan QR Code yang muncul untuk pencairan
Prosedur Pencairan di Kantor Pos
- Datang ke Kantor Pos terdekat
- Ambil nomor antrean khusus BSU
- Tunjukkan dokumen dan QR Code ke petugas
- Petugas akan melakukan verifikasi dan dokumentasi
- Jika sesuai, Anda akan menerima uang tunai Rp600.000 tanpa potongan
Persyaratan
- WNI dan memiliki e-KTP
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan
Berita Terkait: #BSU 2025
BSU Dikabarkan Cair Lagi pada September 2025, Ini Informasinya Lengkap dengan Cara Cek Nama Penerima |
![]() |
---|
Cara Lengkap Cairkan BSU Guru PAUD Non Formal 2025, Ada 11 Langkah dan 6 Syarat |
![]() |
---|
Belum Terima BSU? Pemerintah Kini Perpanjang Pencairannya Sampai 6 Agustus 2025, Segera Dicek |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan BSU 2025 Diperpanjang, Ini Target Pemerintah |
![]() |
---|
Jadwal Terakhir Pencairan BSU 2025, Satu Juta Penerima Belum Ambil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.