Rabu, 6 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BSU 2025

Cara Lengkap Cairkan BSU Guru PAUD Non Formal 2025, Ada 11 Langkah dan 6 Syarat

Bantuan ini disalurkan sekaligus dan langsung kepada sebanyak 253.407 guru di seluruh Indonesia.

Tayang:
Editor: Alpen Martinus
hai.grid.id
BSU: Ilustrasi uang. BSU guru PAUD sedang disalurkan, berikut cara lengkapnya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira untuk guru PAUD non-formal di Indonesia.

Pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

BSU tersebut merupakan perhatian dari Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Belum Terima BSU? Pemerintah Kini Perpanjang Pencairannya Sampai 6 Agustus 2025, Segera Dicek

Khususnya untuk ujung tombak pendidikan anak usia dini di pelosok-pelosok tanah air.

Proses pencairan BSU guru PAUD cukup mudah.

BSU tersebut sedang disalurkan kepada penerima dengan besaran sama dengan BSU umum.

Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 kepada setiap guru PAUD non-formal.

Bantuan ini disalurkan sekaligus dan langsung kepada sebanyak 253.407 guru di seluruh Indonesia.

Guru-guru penerima BSU ini adalah mereka yang mengajar di lembaga PAUD non-formal, seperti kelompok bermain, taman penitipan anak, dan satuan pendidikan sejenis lainnya yang tidak berada di bawah struktur sekolah formal.

Pemerintah berharap, melalui bantuan ini, para guru PAUD non-formal tidak hanya merasa dihargai, tetapi juga semakin terdorong untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan pendampingan karakter anak sejak usia dini.

Salah satu penerima bantuan, Yul Fahmi dari PAUD Latifa di Banda Aceh, menyampaikan rasa syukurnya atas perhatian pemerintah.

Dalam pernyataannya yang dikutip dari laman resmi Puslapdik Kemendikdasmen pada Jumat (8/8/2025), ia mengatakan:

“Kami sangat berterima kasih atas penerimaan BSU ini. Semoga bantuan ini berkembang dan menjadi penyemangat proses mengajar.”

Dana BSU tersebut telah ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru penerima dengan total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp125 miliar.

Namun demikian, bagi guru PAUD non-formal yang belum menerima dana BSU, penting untuk memahami prosedur pencairan, kelengkapan syarat administrasi, serta mekanisme verifikasi data agar dapat segera memperoleh bantuan yang telah disediakan pemerintah.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved