BSU 2025
Batas Akhir Pencairan Dana BSU 2025, Bisa Hangus Jika Tak Diambil, Ini Penjelasannya
Pemerintah menyalurkan BSU melalui dua jalur yakni Bank Himbara dan Pos Indonesia atau Kantor Pos.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah hingga saat ini masih terus menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.
Tak hanya melalui bank Himbara, pencairan BSU pun sudah melalui PT Pos.
Pemerintah sudah menitipkan anggaran ke kantor Pos untuk disalurkan.
Baca juga: Jangan Sampai Terlewat dan Hangus, Ini Batas Terakhir Ambil Dana BSU 2025 di Kantor Pos
Bisa langsung atau melalui Pospay.
Namun kabar terbaru menyebutkan, bahwa ada batas pengambilan BSU 2025.
Jika sampai waktunya tidak diambil juga, maka BSU akan dikembalikan ke kas negara.
Seperti diketahui, saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencairkan BSU 2025 untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta.
Pekerja menerima Rp600 ribu, untuk tiga bulan sekaligus.
Pemerintah menyalurkan BSU melalui dua jalur yakni Bank Himbara dan Pos Indonesia atau Kantor Pos.
Pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI, dapat mengambil di Kantor Pos.
Tetapi jangan lupa, jadwal pencairan BSU 2025 ada batas waktunya.
Setelah waktunya lewat, dana BSU akan hangus dan dikembalikan ke kas negara.
Dipastikan batas pengambilan BSU di Kantor Pos hingga 31 Juli 2025.
Sekadar diketahui, penyaluran BSU melalui Kantor Pos telah dibuka sejak 3 Juli 2025.
PT Pos Indonesia dan Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan, batas akhir pengambilan BSU adalah 31 Juli 2025.
Cara Lengkap Cairkan BSU Guru PAUD Non Formal 2025, Ada 11 Langkah dan 6 Syarat |
![]() |
---|
Belum Terima BSU? Pemerintah Kini Perpanjang Pencairannya Sampai 6 Agustus 2025, Segera Dicek |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan BSU 2025 Diperpanjang, Ini Target Pemerintah |
![]() |
---|
Jadwal Terakhir Pencairan BSU 2025, Satu Juta Penerima Belum Ambil |
![]() |
---|
Nasib Pencairan BSU 2025, Ini Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.