Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BSU 2025

BSU Dikabarkan Cair Lagi pada September 2025, Ini Informasinya Lengkap dengan Cara Cek Nama Penerima

Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, BSU dijadwalkan hanya untuk periode Juni dan Juli 2025. 

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Kompas.com
BANTUAN SUBSIDI UPAH - BSU Dikabarkan Cair Lagi pada September 2025, Ini Informasinya Lengkap dengan Cara Cek Nama Penerima. Belakangan ini beredar kabar bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 akan kembali dicairkan pada bulan September bagi pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - BSU 2025 Dikabarkan Cair September, Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta Berpeluang Terima Rp600 Ribu.

Belakangan ini beredar kabar bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 akan kembali dicairkan pada bulan September bagi pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

Informasi tersebut langsung memicu antusiasme, terutama dari masyarakat yang belum sempat menerima pencairan pada tahap sebelumnya.

Baca juga: Hasil Liga Champions: Real Madrid dan Arsenal Menang, Juventus Imbangi Dortmund, Union SG Kejutan

Mengutip keterangan di situs resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, BSU merupakan bagian dari program stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.

Adapun nominal BSU yang diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan untuk periode Juni–Juli 2025.

Karena pencairannya dilakukan sekaligus, pekerja penerima dapat langsung memperoleh Rp600 ribu dalam sekali penyaluran.

Berdasarkan data resmi yang dipublikasikan melalui akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemanker) per 15 Juli 2025, sebanyak 13.189.660 pekerja atau buruh di seluruh Indonesia telah menerima BSU.

Sementara, target penerima BSU yang ditetapkan pemerintah mencapai 17 juta pekerja, artinya masih ada selisih sekitar 3,8 juta pekerja yang belum mendapat BSU.

Namun, hingga kini Kemnaker selaku pelaksana program BSU ini belum mengeluarkan informasi resmi soal pencairan tahap berikutnya.

Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, BSU dijadwalkan hanya untuk periode Juni dan Juli 2025. 

Meskipun ada wacana lanjutan, keputusan resmi pencairan tambahan belum diumumkan oleh pemerintah.

Kemenaker Tegaskan Tidak Ada Pencairan September

Pernyataan serupa disampaikan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Indah. Ia memastikan kabar BSU cair pada September adalah hoaks.

“(Pencairan BSU September 2025) tidak ada lagi,” tegas Indah, dikutip dari Kompas.com, Kamis (11/9/2025).

Menurutnya, jadwal pencairan BSU 2025 hanya berlangsung pada Juni dan Juli. Jika ada sebagian pekerja yang menerima di Agustus, itu semata-mata karena keterlambatan teknis dalam penyaluran.

Sebagai informasi, BSU 2025 merupakan program stimulus pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan menopang pertumbuhan ekonomi pada triwulan II. Bantuan ini diberikan kepada pekerja terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dengan upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan, dan diprioritaskan bagi buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Syarat Penerima BSU 2025

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved