Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BSU 2025

Jadwal Pencairan BSU 2025 Diperpanjang, Ini Target Pemerintah

Menurutnya, perpanjangan disepakati dalam rapat bersama Menteri Ketenagakerjaan, Direktur Utama Pos Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado
BSU: Ilustrasi BSU. Empat cara mudah cek status BSU 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira untuk penerima BSU 2025 yang belum sempat melakukan pencairan.

Pasalnya, pemerintah memperpanjang waktu pencairan BSU 2025.

Memang masih cukup banyak yang belum mencairkan uang BSU.

Baca juga: Jadwal Terakhir Pencairan BSU 2025, Satu Juta Penerima Belum Ambil

Namun masa perpanjangannya hanya singkat saja.

Sehingga wajib dimanfaatkan untuk penerima, agar uangnya tidak hangus.

Pencairan BSU 2025 diperpanjang, Rp 600 ribu masih bisa diambil lewat Kantor Pos.

Bagi pekerja yang mendapatkan BSU 2025 namun belum mencairkan dana Rp 600 ribu kini sebaiknya segera diambil.

Kabar terbaru menyebut jika BSU 2025, periode Juni dan Juli masih bisa diambil hingga 6 Agustus 2025.

Kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada pekerja yang belum mencairkan dana bantuan tersebut melalui PT Pos Indonesia.

Keputusan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, usai mengikuti penyaluran BSU di Kantor Pos Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat (1/8/2025).

Menurutnya, perpanjangan disepakati dalam rapat bersama Menteri Ketenagakerjaan, Direktur Utama Pos Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Fokus Penyaluran BSU ke Wilayah 3T

Pemerintah memprioritaskan pencairan BSU untuk pekerja berpenghasilan rendah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Untuk mencapai target penyaluran 100 persen, PT Pos Indonesia diminta menjalankan strategi jemput bola dengan mengunjungi langsung lokasi-lokasi para penerima manfaat.

Beberapa titik yang disasar di antaranya:

Halaman
12
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved