Kasus Narkoba di Bitung
Polres Bitung Tangkap 4 Pengedar Sabu, 1 Residivis Baru Tiga Hari Bebas
Gelar konferensi pers, Polres Bitung kasus mengungkapkan kasus peredaran narkoba, Senin (17/3/2025).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Erlina Langi
Tribunmanado.com/Fistel Mukuan
KONFERENSI PERS - Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, Kasat Narkoba Polres Bitung Iptu Trivo Datukramat, dan Kasi Humas Polres Bitung Iptu Natip Anggai saat konferensi pers pengungkapan peredaran sabu di Mapolres Bitung, Sulawesi Utara, Senin (17/3/2025). Polres Bitung berhasil menangkap empat Pengedar Sabu.
Hobinya adalah makan ayam kampung.
Sebagai seorang polisi, Trivo mengaku hanya ingin mengabdi untuk bangsa dan negara.
Riwayat Jabatan
- Kapolsek Bunaken Darat
- Kanit 3 Tim Maleo Polda Sulut
- Panit Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulut
Riwayat Pendidikan
- S2 Hukum Unsrat Manado
- S1 Hukum UKIT
- SMA Negeri 1 Bintauna
- SMP Negeri 1 Bolang Itang
- SD Negeri 1 Nunuka
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Narkoba di Bitung
Identitas ABK Jadi Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Bitung Sulawesi Utara, Barang Diterima di Kapal |
![]() |
---|
Sosok 4 Tersangka Pengedar Sabu yang Diringkus Polres Bitung, Residivis hingga Punya Modal Rp50 Juta |
![]() |
---|
Pengakuan Pengedar Narkoba di Bitung: Baru 3 Hari Bebas Tertangkap Lagi, Punya Modal Rp 50 Juta |
![]() |
---|
3 Kasus Peredaran Sabu yang Diungkap Polres Bitung Ternyata Jaringan Manado-Palu |
![]() |
---|
Identitas 4 Pengedar Sabu yang Ditangkap Polres Bitung Sulawesi Utara, 1 Residivis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.