Kasus Sajam di Bitung
WL Warga Bitung Sulut di Tangkap Tarsius Presisi Polres, Sembunyikan Sajam di Tempat Pakaian
Tim Tarsius Presisi Polres Bitung, di bawah pimpinan Bripka Angky Koagow menangkap satu orang lelaki WL (31) atas kepemilikan sajam
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alpen Martinus
"Ketiga orang pelaku, ditangkap saat berada di Kelurahan Wangurer Utara. Dalam pemeriksaan kedalatan ada sajam jenis pisau tikam, badik dan panah wayer," kata Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setyabudi, Rabu (27/3/2024).
Lanjut Iwan, dari interogasi petugas mereka mengaku sajam itu milik para pelaku untuk berjaga-jaga.
Bersama sajam jenis panah wayer, petugas mendapati tiga buah anak panah.
Ketiga pelaku dan barang bukti, kini telah berada di Mapolres Bitung untuk pemeriksaan lanjut.
Atas kejadian ini, pihaknya hinbau ke warga agar tidak sembarangan basa sajam karena melanggar undang-undangan darurat nomor 12 tahun 1951.
Dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Tim Tarsius Presisi Polres Bitung
pesta miras
lelaki WL
Kota Bitung
anak muda
Tribunbreakingnews
BeritaViral
ViralLokal
Seorang Remaja di Bitung Ditangkap Tim Tarsius Polres Bitung Lantaran Sajam, Ternyata Residivis |
![]() |
---|
Ini Fakta Seorang Remaja di Bitung Jual Sajam Lewat Konten Media Sosial |
![]() |
---|
Pelaku Penjual Sajam di Sosmed Sembunyi Dalam Lemari Pakaian Ketika Ditangkap Polres Bitung |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Tim Tarsius Presisi Polres Bitung Tangkap 3 Pemuda Bitung Kasus Sajam, Sempat Lari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.