Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Warga Dua Sudara Blokade Jalan ke Tambang, Wali Kota Bitung Panggil PT MSM TTN dan Forkopimda

Blokade jalan ini dilakukan sejumlah warga Kelurahan Dua Sudara, Kecamatan Ranowulu, Bitung, Sulawesi Utara (Sukut).

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Indry Panigoro
Foto: Tribun Manado/Fistel Mukuan
RAPAT - Wali Kota Bitung Hengky Honandar bersama Forkopimda dan perwakilan PT MSM/TTN usai rapat di Kantor Wali Kota Bitung. 

Ringkasan Berita:
  • PT MSM TTN dipanggil Wali Kota Bitung Hengky Honandar.
  • Pemanggilan PT Meares Soputan Mining (MSM) dan Tambang Tondano Nusajaya (TTN) ini untuk membahas aksi blokade jalan menuju area tambang.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Wali Kota Bitung Hengky Honandar memanggil pihak PT Meares Soputan Mining (MSM) dan Tambang Tondano Nusajaya (TTN) untuk membahas aksi blokade jalan menuju area tambang.

Blokade jalan ini dilakukan sejumlah warga Kelurahan Dua Sudara, Kecamatan Ranowulu, Bitung, Sulawesi Utara (Sukut).

Pertemuan wali kota dan PT MSM TTN tersebut digelar di ruang Merdeka Lounge, Kantor Wali Kota Bitung, Kamis (30/10/2025).

Pertemuan itu turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Bitung, Asisten I Forsman Dandel, Camat Ranowulu Rommy Kaloh, serta Lurah Dua Sudara Lucky Runtuwene.

Langkah cepat Pemkot Bitung ini dilakukan untuk mencari solusi terbaik atas aksi warga yang menuntut agar wilayah Dua Sudara dimasukkan sebagai ring 1 dalam area tanggung jawab sosial perusahaan tambang tersebut.

Dalam pertemuan itu, Camat Ranowulu membacakan aspirasi masyarakat yang menyatakan ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan perusahaan. 

Kemudian, ditambahkan Lurah Lucky Runtuwene warga merasa janggal karena ada desa dari Kabupaten Minahasa Utara yang letaknya lebih jauh dari area tambang justru ditetapkan sebagai ring 1, sementara Dua Sudara hanya termasuk ring 2.

RAPAT - Wali Kota Bitung Hengky Honandar bersama Forkopimda dan perwakilan PT MSM/TTN usai rapat di Kantor Wali Kota Bitung.
RAPAT - Wali Kota Bitung Hengky Honandar bersama Forkopimda dan perwakilan PT MSM/TTN usai rapat di Kantor Wali Kota Bitung. (Foto: Tribun Manado/Fistel Mukuan)

“Intinya, warga merasa cemburu,” ujar Lurah Lucky Runtuwene di hadapan Wali Kota dan perwakilan perusahaan.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Hengky Honandar meminta agar pihak perusahaan melakukan kajian dan meninjau ulang kebijakan tersebut.

“Semoga Pak Yusak (perwakilan PT MSM TTN) bisa mempertimbangkan aspirasi ini. Kami harap perusahaan dapat mencari solusi yang berpihak kepada masyarakat agar tak ada kecemburuan,” kata Wali Kota.

Perwakilan PT MSM TTN, Yusak, mengakui bahwa kecemburuan sosial menjadi faktor utama aksi tersebut. 

Ia menjelaskan, sebelumnya warga mengeluhkan soal berkurangnya volume air akibat aktivitas tambang, dan kini menuntut perubahan status wilayah menjadi ring satu.

“Kalau soal ring 1, tentu ada prosedurnya. Kami akan pelajari dan bahas sesuai aturan,” jelasnya.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai yang turut hadir juga menekankan pentingnya dialog terbuka untuk meredam ketegangan di lapangan.

“Intinya, persoalan ini muncul karena kecemburuan. Harapannya, pihak perusahaan bisa mencari solusi yang adil agar tidak menimbulkan konflik sosial,” tutup Kapolres. (fis)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Trheads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved