Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Sajam di Bitung

Fakta-Fakta Polisi Tangkap Remaja Bitung Bawa Badik, Mengaku Pisau hanya Pinjam dari Teman

FK remaja 17 tahun di Bitung, Sulawesi Utara kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran bawa pisau badik.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Polres Bitung
REMAJA BAWA PISAU - FK remaja 17 tahun dan barang bukti yang diamankan polisi. Warga Kelurahan Batu Putih Bawah, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara ini dibawa ke Mapolres Bitung lantaran kedapatan membawa pisau badik. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - FK remaja 17 tahun kini harus berurusan dengan pihak kepolisian. 

Pasalnya, ia kedapatan atau tertangkap tangn membawa senjata tajam alias sajam, jenis badik. 

Warga Kelurahan Batu Putih Bawah, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara, itu pun kini digelandang ke Mapolres Bitung

Bitung adalah sebuah kota industri di Sulawesi Utara yang berjarak 51,7 kilomter dari Kota Manado, Ibu Kota Provinsi. 

Waktu tempuh dengan menggunakan kendaraan dari Kota Manado ke Bitung sekitar 53 menit. 

Berikut Fakta-Fakta Polisi Tangkap Remaja Bitung Bawa Badik, Mengaku Pisau hanya Pinjam dari Teman:

Bermula dari Kecurigaan Polisi

Kasat Reskrim AKP Ahmad A. Ari, saat diwawancarai oleh tribunmanado.co.id pada Minggu, 12 Oktober 2025 membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang remaja yang bawa pisau badik. 

Penangkapan FK bermula dari kecurigaan polisi terhadap gerak-gerik pemuda tersebut.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas mendapati sebilah pisau badik yang diselipkan di pinggang sebelah kiri pelaku.

Motif: Untuk Jaga-Jaga

Kasat menjelaskan bahwa motif FK bawa pisau badik untuk keperluan berjaga-jaga.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa pisau badik tersebut dipinjam dari temannya untuk berjaga-jaga saat menghadiri sebuah acara di Kelurahan Batuputih Bawah," ucap Kasat.

Lebih lanjut, Kasat menyatakan bahwa FK beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Imbauan Pihak Kepolisian

Kasat Reskrim mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat.

Dirinya mengimbau masyarakat, "agar jangan membawa senjata tajam sembarangan," ajaknya.

Kasat juga memperingatkan akan ditindak tegas mereka yang kedapatan.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved