Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Sajam di Bitung

Kedapatan Membawa Pisau Badik, 'Peks-Peks' Asal Bitung Ditangkap Polisi

Seorang remaja berinisial FK (17) ditangkap personel Polres Bitung, karena membawa senjata tajam (sajam) jenis badik.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
HO
REMAJA PEKS - Seorang remaja berinisial FK (17) ditangkap personel Polres Bitung, karena membawa senjata tajam (sajam) jenis badik. FK merupakan warga Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang remaja berinisial FK (17) ditangkap personel Polres Bitung, karena membawa senjata tajam (sajam) jenis badik.

FK merupakan warga Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Hal itu dikatakan Kasat Reskrim AKP Ahmad A. Ari kepada tribunmanado.co.id, Minggu 12 Oktober 2025.

Dijelaskan Kasat, Peks-Peks remaja ini ditangkap berawal dari adanya kecurigaan dari Polisi dilihat gerak-geriknya.

Peks-Peks merupakan istilah di Sulawesi Utara yang merujuk kepada seseorang yang kerap membawa senjata tajam seperti pisau dan sejenisnya.

Istilah Peks-Peks sejatinya adalah sebuah ejekan yang dilekatkan masyarakat lokal kepada mereka, disebabkan mereka bangga dengan perilaku mereka yang suka membawa senjata tajam.

Saat digeledah, ditemukan sebilah pisau badik yang diselipkan di pinggang sebelah kiri pelaku.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa pisau badik tersebut dipinjam dari temannya untuk berjaga-jaga saat menghadiri sebuah acara di Kelurahan Batuputih Bawah," ucap Kasat.

Lanjutnya, pisau tersebut tanpa izin.

Polres Bitung telah mengamankan pelaku dan barang bukti di Mapolres untuk proses lebih lanjut. 

Dirinya pun menghimbau masyarakat jangan membawa senjata tajam sembarangan," ajaknya.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca juga: Legenda Minahasa Terbentuknya Danau Tondano: Antara Cinta dan Tahta, Kisah Tonaas Utara dan Selatan

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved