TOPIK
Kasus Sajam di Bitung
-
FK kedapatan atau tertangkap tangn membawa senjata tajam alias sajam, jenis badik
-
FK remaja 17 tahun di Bitung, Sulawesi Utara kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran bawa pisau badik.
-
FK, yang merupakan warga Kelurahan Batu Putih Bawah, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara, kini dibawa oleh personel Polres Bitung.
-
Seorang remaja berinisial FK (17) ditangkap personel Polres Bitung, karena membawa senjata tajam (sajam) jenis badik.
-
Penangkapan tersebut bermula ketika Tim Tarsius Presisi Polres Bitung, menerima laporan dari warga telah terjadi tawuran antar anak muda pakai Sajam
-
Pelaku AM berusai 15 tahun, tak punya pekerjaan. Ia tinggal di Kecamatan Matuari, Bitung, Sulawesi Utara.
-
Akun Tik Tok Afis Kozzlet sering memposting berbagai jenis sajam. Kini pemiliknya ditangkap Polres Bitung.
-
Tim Tarsius Presisi Polres Bitung, di bawah pimpinan Bripka Angky Koagow menangkap satu orang lelaki WL (31) atas kepemilikan sajam
-
Menurut Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, sebelum di tangkap tim Tarsius Presisi dibawah pimpinan Bripka Angky Koagow sedang patroli