Mata Lokal Memilih
Jawaban Gibran Rakabuming Raka Soal KTA PDIP, Sudah Terima Surat dari FX Rudy
Adapun surat tersebut terkait pengembalian kartu tanda anggota (KTA) PDIP dan permohonan membuat surat pengunduran diri dari kader PDIP.
Di sisi lain, status Gibran masih kader PDIP saat diumumkan sebagai cawapres Prabowo.
Gibran saat itu belum mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP.
Namun, Gibran mengaku sudah berbicara dengan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani.
Kepada Puan, Gibran berpamitan untuk menjadi cawapres Prabowo.
Gibran kemudian mendapat dukungan dari Partai Golkar untuk mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Dukungan itu disampaikan Golkar dalam Rapimnas yang digelar di DPP Partai Golkar, Sabtu (21/10/2023).
Kemudian, pengumuman resmi Gibran menjadi bakal cawapres Prabowo dilakukan di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023).
Prabowo dan Gibran pun resmi mendaftar sebagai capres-cawapres di Pilpres 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (25/10/2023).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.