Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Manado

Hari Ini Sidang MK Pilkada Manado, Begini Kesiapan Tim Hukum PDIP

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyidangkan perkara perselisihan hasil pemilu (PHP) Pilkada Manado, Selasa (14/1/2025).

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
HO
Tim hukum PDI Perjuangan yang terdiri dari Rangga Paonganan bersama Steiven Zeekeon dan Jacson Rorimpandey 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyidangkan perkara perselisihan hasil pemilu (PHP) Pilkada Manado, Selasa (14/1/2025).

Gugatan dilayangkan kubu Imba - Ivan.

Ketua Tim Pemenangan AA RS Reza Rumambi menyatakan, pihaknya siap menghadapi sidang MK.

"Kami siap memberi klarifikasi pada sidang MK," katanya Senin (13/1/2025).

Menurut Reza, persiapan kubunya sudah maksimal. Sejak Desember, tim telah melakukan persiapan.

"Kami bersiap sejak Desember hingga Januari 2025 ini," kata dia.

Ungkapnya, tim hukum diperkuat oleh tim daerah dan pusat.

Ia menilai gugatan hukum yang diajukan merupakan koridor yang disediakan dan itu membuktikan demokrasi yang sehat. 

PDIP

DPD PDIP Sulut siap hadapi 8 gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui 8 dari 11 perkara perselisihan hasil pilkada (PHP) di Sulut yang diregister MK berkaitan dengan kemenangan PDI Perjuangan di Pilkada Kabupaten/Kota.

“Kami telah melakukan persiapan menghadapi sidang di MK," kata Sekretaris DPD PDIP Sulut Reza Rumambi, Senin (6/1/2025).

Menurut dia, tim hukum daerah akan berkoordinasi dengan tim hukum pusat.

Sementara untuk Tomohon, katanya,  PDI Perjuangan akan berkolaborasi dengan tim hukum Partai Gerindra.

Sementara itu tim hukum PDI Perjuangan yang terdiri dari Rangga Paonganan bersama Steiven Zeekeon dan Jacson Rorimpandey bertolak ke MK pada Senin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved