Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PSU di Gorontalo

Rekapitulasi PSU Pilkada Gorontalo Utara, Saksi Paslon 01 Walk Out Saat Penetapan Hasil

Rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gorontalo Utara (Gorut) 2024 diwarnai aksi walk out dari saksi pasangan calon nomor urut 1.

Tribun Gorontalo/Tangkap Layar YouTube KPU Gorontalo Utara
PSU GORUT - KPU Gorontalo Utara menetapkan hasil rekapitulasi PSU Bupati dan Wakil Bupati 2024 dalam rapat pleno terbuka di Aula KPU, Rabu (23/4/2025). Penetapan hasil diwarnai aksi walk out dari saksi pasangan calon nomor urut 1. 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gorontalo Utara (Gorut) 2024 diwarnai aksi walk out dari saksi pasangan calon nomor urut 1.

Aksi ini terjadi saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara menetapkan hasil akhir perolehan suara tingkat kabupaten, Rabu (23/4/2025).

Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, mengungkap saksi dari paslon Roni Imran–Ramdan Mapaliey juga memilih untuk tidak menandatangani dokumen hasil rekapitulasi.

"Namun kami tetap memberikan salinan hasil kepada yang bersangkutan,” kata Sofyan.

Meski salah satu saksi tidak ikut menandatangani, proses penetapan tetap berlangsung sesuai prosedur.

"Yang menandatangani hasil rekapitulasi adalah saksi dari paslon 02 dan 03," ungkap dia.

Sofyan menjelaskan, aksi walk out saksi tidak berdampak pada keabsahan hasil rekapitulasi.

“Tidak ada sanksi, karena kehadiran atau penandatanganan saksi bukan syarat sahnya rekapitulasi. Proses tetap berjalan sesuai ketentuan,” jelas dia.

Saat ini pihak KPU masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK.

Jika tidak ada gugatan lanjutan, maka penetapan calon terpilih akan dilakukan tiga hari setelah tanggal penetapan hasil suara.

Paslon 02 Unggul Tipis

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara nomor urut 2, Thariq Modanggu – Nurjana Hasan Yusuf, unggul tipis dalam PSU yang digelar pada 19 April 2025.

Hasil rekapitulasi resmi yang ditetapkan KPU Gorontalo Utara menunjukkan, Thariq-Nurjana meraih 37.985 suara, mengungguli rival terdekatnya, Roni Imran – Ramdan Mapaliey yang memperoleh 35.345 suara.

Sementara pasangan nomor urut 3, Mohamad Siddik Nur – Muksin Madar, hanya mengantongi 429 suara.

Dari hasil rekapitulasi diketahui, dari total 74.368 suara yang masuk, total suara sah sebanyak 73.759, sementara 609 suara dinyatakan tidak sah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved