Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online
Fakta Baru Kasus Tewasnya Sopir Taksi Online, Anggota Densus 88 Sudah Rencanakan Pembunuhan
Simak fakta baru kasus pembunuhan sopir taksi online oleh oknum anggota Densus 88 berikut ini.
Editor:
Tirza Ponto
Istimewa/ KOMPAS.com/M Chaerul Halim
Simak fakta baru kasus pembunuhan sopir taksi online oleh oknum anggota Densus 88 berikut ini.
Bunyikan Klakson dan Disangka Mabuk
Sopir taksi online berinisial SRT (59) diduga sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya tewas dibunuh anggota Densus 88, Bripda HS.
SRT ditemukan tewas di dalam mobilnya di Perumahan Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin (23/1/2023).
(Tribunnews.com Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti/Igman Ibrahim)(TribunJakarta.com/Siti Nawiroh)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca Berita Berita Tribun Manado Lainnya di: Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online
Akhirnya Terungkap Awal Mula Anggota Densus 88 Punya Niat Curi Mobil hingga Bunuh Sopir Taksi Online |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online: Sidang Kode Etik Anggota Densus 88 akan Digelar |
![]() |
---|
Bripda HS Baru Keluar dari Patsus Lalu Lakukan Pembunuhan, Ternyata Terlilit Hutang Rp 900 Juta |
![]() |
---|
Kesaksian Petugas Keamanan Lihat Detik-detik Korban Sopir Taksi Online Tewas, Sempat Dikira Mabuk |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online: Densus 88 Akan Pecat Bripda HS dari Anggota Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.