Makan Bergizi Gratis
Program MBG di Sekolah, Guru Penanggung Jawab Bakal Dapat Insentif Rp 100 Ribu per Hari
Program Makan Bergizi Gratis (yang dikenal dengan singkatan MBG) merupakan program makan siang gratis Indonesia
TRIBUNMANADO.CO.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhir-akhir ini tengah menjadi perhatian publik.
Program Makan Bergizi Gratis (yang dikenal dengan singkatan MBG) merupakan program makan siang gratis Indonesia yang dicetuskan pada masa pemerintahan Prabowo Subianto.
Program ini dirancang dengan tujuan untuk membangun sumber daya unggul, menurunkan angka stunting (tengkes), menurunkan angka kemiskinan, dan menggerakkan ekonomi masyarakat.
Program ini juga merupakan rancangan pemerintah Prabowo Subianto dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Terkait hal tersebut untuk guru penanggung jawab program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah akan mendapat insentif Rp 100 ribu per hari.
Aturan ini diterbitkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Penerima Manfaat.
Kebijakan ini untuk mengapresiasi guru dalam mendukung program MBG ini.
Ia menilai, guru memiliki peran vital, tidak hanya sebagai pendamping utama siswa, tetapi juga sebagai penggerak dalam menanamkan pemahaman tentang pentingnya pola makan sehat dan perilaku hidup bersih di lingkungan sekolah.
"Sebagai bentuk apresiasi atas tambahan tugas dan tanggung jawab tersebut, kepada guru penanggung jawab Program MBG di sekolah diberikan insentif, " kata Nanik di Jakarta, Senin (29/9).
Nantinya setiap sekolah penerima manfaat MBG diwajibkan menunjuk 1 sampai 3 orang guru sebagai penanggung jawab (PIC) distribusi MBG.
Penunjukan dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas kepada guru bantu dan honorer, serta menggunakan sistem rotasi harian agar pelaksanaan lebih merata.
Sebagai bentuk dukungan, setiap guru PIC akan menerima insentif sebesar Rp100.000 per hari penugasan. Dana insentif bersumber dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekolah terkait, dan akan dicairkan setiap 10 hari sekali.
Mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana wajib mengikuti ketentuan yang berlaku.
"Kepada seluruh SPPG agar melaksanakan dan mengawasi pemberian insentif kepada setiap guru yang telah ditunjuk," tegas Nanik.\
Program MBG 2026 dapat Anggaran Rp335 triliun
Resmi disahkan soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Akhirnya Terungkap 5 Penyebab Utama Keracunan Massal Makanan MBG, Hasil Pemeriksaan Laboratorium |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Penyebab Keracunan MBG, Temukan Ini Pada Daging, Telur dan Nasi |
![]() |
---|
Berikut 4 Poin Penting Hasil Rapat Darurat Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Banyak Berubah |
![]() |
---|
Aturan Baru Pemerintah Soal Makan Bergizi Gratis, SPPG atau Dapur MBG Wajib Miliki Sertifikat Ini |
![]() |
---|
Meski Banyak Kasus Keracunan, Program MBG Tetap Harus Dilanjutkan, Pakar Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.