Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online

Fakta Baru Kasus Tewasnya Sopir Taksi Online, Anggota Densus 88 Sudah Rencanakan Pembunuhan

Simak fakta baru kasus pembunuhan sopir taksi online oleh oknum anggota Densus 88 berikut ini.

Editor: Tirza Ponto
Istimewa/ KOMPAS.com/M Chaerul Halim
Simak fakta baru kasus pembunuhan sopir taksi online oleh oknum anggota Densus 88 berikut ini. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan Sopir Taksi Online oleh oknum anggota Densus 88 masih terus diselidiki pihak kepolisian.

Fakta baru Kasus pembunuhan Sopir Taksi Online ini pun terungkap.

Seperti diketahui seorang sopir taksi online berinisial SRT ditemukan tewas di dalam mobilnya di Perumahan Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin (23/1/2023).

Aparat kepolisian melakukan olah TKP sementara di lokasi pembunuhan sopir taksi online di Perumahan Bukit Cengkeh, Cimanggis, Kota Depok, Senin (23/1/2023). Diketahui pelaku pembunuhan tersebut ternyata oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial HS.
Aparat kepolisian melakukan olah TKP sementara di lokasi pembunuhan sopir taksi online di Perumahan Bukit Cengkeh, Cimanggis, Kota Depok, Senin (23/1/2023). Diketahui pelaku pembunuhan tersebut ternyata oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial HS. (TribunnewsDepok.com/istimewa)

Baca juga: Sosok Haris Sitanggang, Oknum Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online, Suka Judi dan Menipu

Setelah mengolah TKP, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti di dalam mobil korban seperti Kartu Tanda Anggota (KTA) Detasemen Khusus atau Densus 88.

Tak bukti waktu lama polisi pun menangkap pelaku dan menetapkan Bripda HS sebagai tersangka pembunuhan SRT.

Adapun motif Bripda HS ini adalah terkait masalah ekonomi.

Bripda HS ingin menguasai harta korban.

Hal ini diungkap oleh kuasa hukum keluarga korban, Jundri R Betutu.

Ia pun mengatakan pelaku pembunuhan memang sudah merencanakan aksinya.

Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS, diduga sudah merencanakan percobaan perampokan sejak, Jumat (20/1/2023) atau tiga hari sebelum kejadian.

"Jadi informasi yang kami peroleh bahwa pelaku ini memang sudah mempersiapkan mulai dari hari Jumat dia sudah mengintai."

"Kemudian baru lah klien kami ini, kemudian sudah ditakdirkan oleh Tuhan sehingga umurnya hanya di situ (meninggal dunia), begitu," kata Jundri di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023) dikutip dari TribunJakarta.com.

Adapun motifnya, jelas Jundri, pelaku ingin merampas mobil korban, SRT (59).

"Motifnya yang pasti bahwa berdasarkan informasi penyidik disampaikan motifnya memang niat untuk mencuri kendaraan," jelas Jundri.

Disampaikan Jundri, Bripda HS mulanya ingin menggunakan jasa taksi online dari kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.

Namun Bripda HS sengaja tak ingin menggunakan aplikasi.

"Nah kemudian memang dia tidak mempunyai uang."

"Si pelaku ini memang sudah menyampaikan 'bang saya tidak punya uang, antarkan saya ke tempat tujuan'. Kira-kira begitu," ungkap Jundri.

"Ya sudah diantar lah (oleh klien saya) begitu. Tapi ternyata itu hanyalah modus untuk menghilangkan jejak dia," ujar Jundri.

Saat di dalam mobil, Bripda HS melakukan perampasan mobil milik SRT.

Namun, SRT melakukan perlawanan hingga membuat Bripda HS panik lantaran aksinya bakal terbongkar.

"Jadi karena dia melawan, kemudian si korban ini masih sadarkan diri."

"Dia berusaha untuk melempar itu si pelaku kemudian barang-barang (si pelaku) itu tertinggal."

"Makanya barang si pelaku itu masih tertinggal di dalam mobil," kata Jundri.

Adapun barang-barang Bripda HS yang tertinggal di mobil korban di antaranya Kartu Tanda Anggota (KTA) Densus 88, pisau, dan tas ransel.

"Iya termasuk kartunya identitas itu lah semuanya, sama dompetnya."

"Kemudian pisaunya, kemudian tas ransel, dan tasnya itu juga termasuk bukan tas ransel yang murah dalam keterangan ini ya, memang lumayan lah (harganya), begitu," ungkap Junri.

Alhasil, KTA Bripda HS yang tertinggal di mobil SRT menjadi petunjuk polisi untuk melakukan pencarian terhadap pelaku.

Ditetapkan Jadi Tersangka

Densus 88 bunuh sopir taksi online di Puri Persada.
Densus 88 bunuh sopir taksi online di Puri Persada. (Kolase Foto Handout/TribunJakarta.com, Kompas.com/M Chaerul Halim)

Baca juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online: Densus 88 Akan Pecat Bripda HS dari Anggota Polri

Atas kejadian itu, Polda Metro Jaya menetapkan anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial HS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan.

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (7/2/2023).

Saat ini, Trunoyudo mengatakan pelaku sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut.

Tak hanya itu, Bripda HS dipastikan bakal dipecat dari anggota Polri.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar menyampaikan bahwa pihaknya tak mentolerir berbagai bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya.

"Betul (Bripda HS bakal dipecat)," ujar Aswin, Rabu (8/2/2023).

lebih lanjut, kata Aswin, sidang kode etik dan profesi Polri terhadap Bripda HS masih akan disusun jadwalnya.

"Sedang berproses (pemecatan Bripda HS)," jelasnya.

Kesaksian Petugas Keamanan 

Seorang petugas keamanan perumahan, Endang, mengaku menyaksikan detik-detik korban sopir taksi online berinisial SRT (59) tewas bersimbah darah usai dihabisi anggota Densus 88 Bripda Haris Sitanggang (Bripda HS).

Ia mengungkapkan, terdapat banyak luka sayat dan tusukan di tubuh korban.

Saat itu, ia mengikuti korban yang terus membunyikan klakson mobilnya dari arah Perumahan Bukit Cengkeh II, Cimanggis, Depok.

Setelahnya, Endang mendapati mobil itu berhenti di depan portal pintu masuk perumahan bagian belakang, dan korban sudah tergeletak di samping mobil dengan kondisi terluka parah.

Endang sempat melihat korban masih bernapas, namun sudah tak berdaya.

"Iya awalnya masih hidup, napasnya megap-megap saya lihatin terus, tapi gak ada yang berani bantuin," ujar Endang seperti dikutip dari TribunJakarta.com, Rabu (8/2/2023).

"Warga juga (takut tidak berani membantu korban), karena kondisinya gitu ya. Terus kurang lebih 30 menit saya cek lagi sudah gak ada (korban sudah meninggal dunia," ungkapnya.

Bunyikan Klakson dan Disangka Mabuk

Sopir taksi online berinisial SRT (59) diduga sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya tewas dibunuh anggota Densus 88, Bripda HS.

SRT ditemukan tewas di dalam mobilnya di Perumahan Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin (23/1/2023).

(Tribunnews.com Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti/Igman Ibrahim)(TribunJakarta.com/Siti Nawiroh)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca Berita Berita Tribun Manado Lainnya di: Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved