Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online
UPDATE Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online: Densus 88 Akan Pecat Bripda HS dari Anggota Polri
Densus 88 Antiteror Polri menegaskan anggotanya berinisial Bripda HS yang ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan sopir taksi online akan dipecat.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak update Kasus pembunuhan Sopir Taksi Online yang menyeret nama Haris Sitanggang alias Bripda HS, oknum anggota Densus 88.
Akibat perbuatannya, Bripda HS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Bripda HS pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam Kasus pembunuhan Sopir Taksi Online dan terancam 15 tahun pencara.
Selain itu Bripda HS pun kini terancam dipecat dari anggota Polri.
Seperti diketahui pembunuhan terhadap Sony Rizal Taihitu (59) terjadi pada Senin (23/1/2023) sekitar pukul 04.20 WIB.

Baca juga: Sosok Haris Sitanggang, Oknum Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online, Suka Judi dan Menipu
Diduga Bripda HS membunuh Sopir Taksi Online tersebut karena masalah ekonomi.
"Sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya sehingga ini terjadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (7/2/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.
Selain itu, sosok Bripda HS sebelumnya ternyata dikenal sebagai anggota Densus 88 yang bermasalah.
Hal ini diungkap oleh Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono.
Terpisah, Densus 88 Antiteror Polri pun akan menindak aksi kejahatan oknum anggotanya tersebut.
Densus 88 Antiteror Polri menegaskan anggotanya berinisial Bripda HS yang ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan sopir taksi online dipastikan bakal dipecat dari anggota Polri.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar menyampaikan bahwa pihaknya tak mentolerir berbagai bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya.
"Betul (Bripda HS bakal dipecat)," ujar Aswin saat dikonfirmasi, Rabu (8/2/2023).

Namun begitu, Aswin menjelaskan sidang kode etik dan profesi Polri terhadap Bripda HS masih akan disusun jadwalnya.
"Sedang berproses (pemecatan Bripda HS)," tukasnya.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri
Polda Metro Jaya
Densus 88
Kasus pembunuhan Sopir Taksi Online
pecat
Akhirnya Terungkap Awal Mula Anggota Densus 88 Punya Niat Curi Mobil hingga Bunuh Sopir Taksi Online |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online: Sidang Kode Etik Anggota Densus 88 akan Digelar |
![]() |
---|
Bripda HS Baru Keluar dari Patsus Lalu Lakukan Pembunuhan, Ternyata Terlilit Hutang Rp 900 Juta |
![]() |
---|
Kesaksian Petugas Keamanan Lihat Detik-detik Korban Sopir Taksi Online Tewas, Sempat Dikira Mabuk |
![]() |
---|
Fakta Baru Kasus Tewasnya Sopir Taksi Online, Anggota Densus 88 Sudah Rencanakan Pembunuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.