Tarif Listrik
Tarif Listrik per 1 Oktober 2025 untuk Semua Pelanggan PLN, Daya 3.500-5.500 VA Jadi Segini
Simak berikut ini tarif listrik per 1 Oktober 2025 untuk semua pelanggan PLN.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini daftar tarif listrik per 1 Oktober 2025
Daftar yang tertera dalam artikel ini adalah tarif untuk semua pelanggan PLN.
Seperti yang disampaikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tarif listrik mulai tiga bulan ke depan dipastikan tetap sama dengan triwulan III (Juli-September) 2025.
Sehingga tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi triwulan IV (Oktober-Desember) 2025 tak mengalami perubahan atau stabil.
Meski begitu, menurut Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno, tarif listrik triwulan IV seharusnya mengalami penyesuaian.
Namun, pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan penyesuaian demi menjaga daya beli masyarakat.
Tri juga memastikan tarif listrik untuk pelanggan bersubsidi tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.
Kelompok tersebut mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.
"Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV Tahun 2025 di mana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," ujarnya, dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Rabu (24/9/2025).
"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha," tambahnya.
Simak berikut ini tarif listrik per 1 Oktober 2025 untuk semua pelanggan PLN.
Tarif listrik per 1 Oktober 2025 untuk semua pelanggan PLN
Untuk diketahui, penetapan tarif listrik diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).
Berdasarkan aturan tersebut, penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Penerapan Tariff Adjustment terakhir dilakukan pada triwulan III 2022 untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan pemerintah (P1, P2, dan P3).
Sementara itu, tarif listrik untuk golongan pelanggan lainnya terakhir diterapkan penyesuaian tarif pada 2020.
Berlaku Oktober 2025, Berikut Daftar Tarif Baru Listrik PLN untuk Rumah Tangga Hingga Bisnis |
![]() |
---|
Tarif Listrik Oktober-Desember 2025 Tetap, Ini Rincian Lengkap Semua Golongan Rumah Tangga |
![]() |
---|
Daftar Terbaru Tarif Listrik PLN Berlaku Oktober-Desember 2025, Subsidi dan Nonsubsidi |
![]() |
---|
Ini Rincian Tarif Listrik untuk 15-21 September 2025 Bagi Semua Pelanggan PLN |
![]() |
---|
Daftar Tarif Listrik di Awal September 2025, Cek Harga untuk Pelanggan Prabayar dan Pascabayar PLN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.