Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online

Akhirnya Terungkap Awal Mula Anggota Densus 88 Punya Niat Curi Mobil hingga Bunuh Sopir Taksi Online

Berikut ini awal mula anggota Densus 88, Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS berniat untuk mencuri mobil Sony Rizal Taihitu.

Editor: Tirza Ponto
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Berikut ini awal mula anggota Densus 88, Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS berniat untuk mencuri mobil Sony Rizal Taihitu hingga membunuh sang sopir taksi online. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terungkap awal mula anggota Densus 88, Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS memiliki niat untuk mencuri mobil Sony Rizal Taihitu hingga membunuh sang sopir taksi online.

Seperti diketahui Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitoe oleh anggota Densus 88, Bripda HS, Kamis (16/2/2023).

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin (23/1/2023).

Sony Rizal Taihitu dibunuh oleh tersangka Haris Sitanggang alias Bripda HS.

Anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS, selaku tersangka menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitoe (56), di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
Anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS, selaku tersangka menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitoe (56), di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Baca juga: Sosok Bripda HS Haris Sitanggang, Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online, Ternyata Personel Nakal

Akibat perbuatannya, Haris Sitanggang terancam dipecat sebagai anggota Polri.

Kini terungkap jika anggota Densus 88, Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS, memiliki niat mencuri mobil setelah kebingungan mencari uang mengganti uang kakaknya.

Sang kakak sebelumnya mentransfer uang sebesar Rp 90 juta dalam dua kali pengiriman kepada Bripda HS untuk membeli mobil Daihatsu Terios.

Namun, uang puluhan juta itu justru digunakan Bripda HS untuk bermain judi.

Bripda HS kemudian menghubungi kakaknya dan memberitahu akan pulang ke Jambi dengan membawa mobil yang dijanjikan.

Padahal saat itu Bripda HS masih berada di Jakarta dan uang pembelian mobil sudah ludes dipakai berjudi.

Hal itu terungkap saat penyidik Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ini, Kamis (16/2/2023).

Dari situ lah, anggota Densus 88 itu memiliki ide untuk melakukan pencurian mobil korban dengan tujuan dapat mengembalikan uang kakaknya yang telah dihabiskan untuk berjudi.

"Tersangka berinisiatif melakukan pencurian mobil dengan target taksi online dan akan dijual di Jambi, dengan maksud uangnya akan dikembalikan ke kakaknya," kata penyidik saat rekonstruksi.

Pada adegan pertama, HS mulanya dihubungi oleh kakaknya yang berada di Jambi.

Sang kakak memberitahu bahwa ia telah mentransfer uang sebesar Rp 20 juta untuk membeli mobil Daihatsu Terios senilai Rp 90 juta.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved