Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online
Fakta Baru Kasus Tewasnya Sopir Taksi Online, Anggota Densus 88 Sudah Rencanakan Pembunuhan
Simak fakta baru kasus pembunuhan sopir taksi online oleh oknum anggota Densus 88 berikut ini.
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (7/2/2023).
Saat ini, Trunoyudo mengatakan pelaku sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut.
Tak hanya itu, Bripda HS dipastikan bakal dipecat dari anggota Polri.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar menyampaikan bahwa pihaknya tak mentolerir berbagai bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya.
"Betul (Bripda HS bakal dipecat)," ujar Aswin, Rabu (8/2/2023).
lebih lanjut, kata Aswin, sidang kode etik dan profesi Polri terhadap Bripda HS masih akan disusun jadwalnya.
"Sedang berproses (pemecatan Bripda HS)," jelasnya.
Kesaksian Petugas Keamanan
Seorang petugas keamanan perumahan, Endang, mengaku menyaksikan detik-detik korban sopir taksi online berinisial SRT (59) tewas bersimbah darah usai dihabisi anggota Densus 88 Bripda Haris Sitanggang (Bripda HS).
Ia mengungkapkan, terdapat banyak luka sayat dan tusukan di tubuh korban.
Saat itu, ia mengikuti korban yang terus membunyikan klakson mobilnya dari arah Perumahan Bukit Cengkeh II, Cimanggis, Depok.
Setelahnya, Endang mendapati mobil itu berhenti di depan portal pintu masuk perumahan bagian belakang, dan korban sudah tergeletak di samping mobil dengan kondisi terluka parah.
Endang sempat melihat korban masih bernapas, namun sudah tak berdaya.
"Iya awalnya masih hidup, napasnya megap-megap saya lihatin terus, tapi gak ada yang berani bantuin," ujar Endang seperti dikutip dari TribunJakarta.com, Rabu (8/2/2023).
"Warga juga (takut tidak berani membantu korban), karena kondisinya gitu ya. Terus kurang lebih 30 menit saya cek lagi sudah gak ada (korban sudah meninggal dunia," ungkapnya.
Akhirnya Terungkap Awal Mula Anggota Densus 88 Punya Niat Curi Mobil hingga Bunuh Sopir Taksi Online |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online: Sidang Kode Etik Anggota Densus 88 akan Digelar |
![]() |
---|
Bripda HS Baru Keluar dari Patsus Lalu Lakukan Pembunuhan, Ternyata Terlilit Hutang Rp 900 Juta |
![]() |
---|
Kesaksian Petugas Keamanan Lihat Detik-detik Korban Sopir Taksi Online Tewas, Sempat Dikira Mabuk |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online: Densus 88 Akan Pecat Bripda HS dari Anggota Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.