Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online

Fakta Baru Kasus Tewasnya Sopir Taksi Online, Anggota Densus 88 Sudah Rencanakan Pembunuhan

Simak fakta baru kasus pembunuhan sopir taksi online oleh oknum anggota Densus 88 berikut ini.

Editor: Tirza Ponto
Istimewa/ KOMPAS.com/M Chaerul Halim
Simak fakta baru kasus pembunuhan sopir taksi online oleh oknum anggota Densus 88 berikut ini. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan Sopir Taksi Online oleh oknum anggota Densus 88 masih terus diselidiki pihak kepolisian.

Fakta baru Kasus pembunuhan Sopir Taksi Online ini pun terungkap.

Seperti diketahui seorang sopir taksi online berinisial SRT ditemukan tewas di dalam mobilnya di Perumahan Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin (23/1/2023).

Aparat kepolisian melakukan olah TKP sementara di lokasi pembunuhan sopir taksi online di Perumahan Bukit Cengkeh, Cimanggis, Kota Depok, Senin (23/1/2023). Diketahui pelaku pembunuhan tersebut ternyata oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial HS.
Aparat kepolisian melakukan olah TKP sementara di lokasi pembunuhan sopir taksi online di Perumahan Bukit Cengkeh, Cimanggis, Kota Depok, Senin (23/1/2023). Diketahui pelaku pembunuhan tersebut ternyata oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial HS. (TribunnewsDepok.com/istimewa)

Baca juga: Sosok Haris Sitanggang, Oknum Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online, Suka Judi dan Menipu

Setelah mengolah TKP, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti di dalam mobil korban seperti Kartu Tanda Anggota (KTA) Detasemen Khusus atau Densus 88.

Tak bukti waktu lama polisi pun menangkap pelaku dan menetapkan Bripda HS sebagai tersangka pembunuhan SRT.

Adapun motif Bripda HS ini adalah terkait masalah ekonomi.

Bripda HS ingin menguasai harta korban.

Hal ini diungkap oleh kuasa hukum keluarga korban, Jundri R Betutu.

Ia pun mengatakan pelaku pembunuhan memang sudah merencanakan aksinya.

Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS, diduga sudah merencanakan percobaan perampokan sejak, Jumat (20/1/2023) atau tiga hari sebelum kejadian.

"Jadi informasi yang kami peroleh bahwa pelaku ini memang sudah mempersiapkan mulai dari hari Jumat dia sudah mengintai."

"Kemudian baru lah klien kami ini, kemudian sudah ditakdirkan oleh Tuhan sehingga umurnya hanya di situ (meninggal dunia), begitu," kata Jundri di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023) dikutip dari TribunJakarta.com.

Adapun motifnya, jelas Jundri, pelaku ingin merampas mobil korban, SRT (59).

"Motifnya yang pasti bahwa berdasarkan informasi penyidik disampaikan motifnya memang niat untuk mencuri kendaraan," jelas Jundri.

Disampaikan Jundri, Bripda HS mulanya ingin menggunakan jasa taksi online dari kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved