TOPIK
Pembunuhan di Manado
-
"Kalo bisa diberikan hukuman mati atau seumur hidup itu yang kami harapkan," ujar Nyonyo Usman kakek dari Korban di rumah duka Senin (7/3/2022).
-
Dia tak berdaya saat mendengar cucunya Marcela Awuy dibunuh dengan 22 tusukan di di Kelurahan Banjer Lingkungan 7, Tikala, Manado, Sulawesi Utara.
-
Lokasi kejadian di perbatasan antara Teling Kecamatan Wenang dan Banjer Kecamatan Tikala.
-
Sabtu (16/10/2021) sekira pukul 02.00 Wita dini hari telah terjadi tindak penganiayaan dan pembunuhan di Pasar Bersehati, Kecamatan Wenang
-
Korban bernama Okvini Rundengan (22) ditikam oleh kekasih sejenisnya sendiri yang bernama Margaretha Wane di sebuah indekos di daerah Wanea, Manado.
-
Kata Kapolsek ketika dikonfirmasi tribunmanado.co.id, kesehatan mental Litha itu dalam keadaan seperti ini.
-
Info sebelumnya dirinya terancam pidana dengan pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
-
Juga dari pihak kepolisian juga merawat baik pelaku, dimana ia diberi makan tiga kali sehari dan tetap diberi vitamin.
-
Meski Telah melakukan tindak pidana pembunuhan MW (20) wanita asal Ranotana lingkungan VI Kecamatan Wanea ini masih mendapat perhatian orang terdekat.
-
MW (20) perempuan cantik asal Minahasa yang merupakan pelaku tindak pembunuhan di salah satu indekos di Wanea saat ini sedang mendekam di penjara
-
Salah satu penghuni kost mengatakan bahwa area kamar kost V Rundengan tidak bisa dimasuki.
-
Warga Manado dihebohkan dengan kasus pembunuhan yang dilakukan seorang perempuan di salah satu indekost di Wanea kota Manado provinsi Sulawesi utara
-
Pelaku bernama MW (20), warga Kelurahan Ranotana Lingkungan VI, Kecamatan Sario, Manado, Sulut.
-
Kejadian heboh terjadi lagi di Sulawesi Utara ( Sulut ). Terjadi kasus pembunuhan yang melibatkan 2 orang perempuan. Berikut fakta-faktanya.
-
Ya Valencia Tiwow adalah gadis yang tinggal satu kos dengan Okvini Rundengan atau Viny Rundengan atau V Rundengan (22).
-
Kasus pembunuhan tersebut dilakukan oleh pasangan sesama jenis. Peristiwa tragis itu terjadi di indekos atau tempat kos di Wanea, Manado.
-
Dari pengakuan pelaku dirinya tidak sengaja karena sebelum kejadian itu terjadi keduanya berebutan gunting kemudian tertusuk ke korban.
-
Menurut Valen bahwa korban belum meninggal dunia dan setelah mendekati rumah sakit Bhayangkara barulah korban meninggal dunia.
-
Kronologi pembunuhan ini bermula saat korban bernama Okvini Rundengan dan tersangka minum minuman beralkohol.
-
Peristiwa berdarah ini terjadi Rabu 29 September 2021 pukul 20.30 Wita di Indekost di Kelurahan Wanea, Lingkungan 1, Kecamatan Wanea, Manado, Sulut.
-
Peristiwa kematian salah satu penghuni indekos bernama Okvini Rundengan (22) warga Kabupaten Minahasa Tenggara yang tidak lain dibunuh kekasihnya
-
Rani mengetahui kejadian ini dari salah satu teman di indekost bahwa adiknya sudah meninggal dan mengajaknya ke Rumah sakit.
-
Rani Rundengan Kakak korban, saat diwawancarai Tribunmanado.co.id menceritakan sebelum mengetahui kabar adiknya tewas dibunuh.
-
Dari keterangan yang didapat tribunmanado.co.id, korban dan pelaku diketahui saat kejadian berada di dalam satu tempat tidur di salah satu indekost.
-
Menurut keterangan Kapolsek Wanea AKP Arie Najoan bahwa pelaku menikam korban dengan menggunakan sebuah gunting.
-
Korban diketahui bernama Okvini Rundengan (22) warga Desa Kali, Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa tenggara.
-
Kejadian ini terjadi di Indekost di Kelurahan Wanea, Lingkungan 1, Kecamatan Wanea, Manado, Sulut.
-
Kasus pembunuhan di salah satu indekost atau tempat kos di Wanea, Manado, Rabu (29/9/2021) malam.
-
elah terjadi pembunahan di kelurahan Tingkulu kota Manado, Jumat (27/8/2021).
-
Dari hasil autopsi tersebut ditemukan 2 luka dalam pada korban pria dan 14 luka yang diantaranya ada 2 luka dalam pada korban wanita.