Pembunuhan di Manado
Begini Penjelasan Polisi Soal Kasus Pembunuhan di Indekos Wanea Manado
Korban diketahui bernama Okvini Rundengan (22) warga Desa Kali, Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa tenggara.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Korban diketahui bernama Okvini Rundengan (22) warga Desa Kali, Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa tenggara.
Okvini menjadi korban penganiayaan temannya sendiri Margaretha Waney (20) warga Kelurahan Ranotana lingkungan VI Kecamatan Sario.
Menurut keterangan Kapolsek Wanea AKP Arie Najoan bahwa pelaku menikam korban dengan menggunakan sebuah gunting.
"Dia pakai gunting langsung tusuk korban pada dada sebelah kiri," ucap Kapolsek.
Kapolsek menerangkan bahwa dari pihak kepolisian telah menangani kasus ini dan telah mengamankan pelaku.
"Jadi pada tadi malam sekitar pukul 21.00 Wita, dari SPKT kami menerima laporan penganiayaan,"
Lanjut Kapolsek, berdasarkan laporan itu pihak kepolisan langsung bergerak ke lokasi dan mendapati korban yang sudah terluka.
"Segera korban dibawa ke RS Bhayangkara namun akhirnya meninggal dalam perjalanan karena kehabisan darah," pungkasnya.
Kapolsek mengungkapkan bahwa korban saat ini sedang dilakukan otopsi di RS Bhayangkara, sedangkan korban telah diamankan.
"Dan pelaku untuk sementara dikenai pasal 338 atas tindakan pembunuhan," ucapnya.
Tapi, pidana dari pelaku masih akan berkembang seiring dengan hasil penyidikan.
Tentang Manado
Kota Manado adalah Ibukota Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan merupakan kota terbesar kedua di Pulau Sulawesi.
Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.
Kota Manado memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan dan desa, luas wilayah Kota Manado 157,27 km²
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/suasana-keluarga-korban-saat-berada-di-rs-bhayangkara-manadoghgh78nbv.jpg)