TOPIK
Korupsi Dana Hibah GMIM
-
Sidang terakhir memvonis Ketua Sinode GMIM, Pendeta Hein Arina, bersalah dengan hukuman satu tahun penjara.
-
Penasehat hukum terdakwa dugaan korupsi dana hibah GMIM memint majelis hakim kembali memanggil Melky Matindas untuk dimintai keterangan
-
"Ya kami sudah siap sejak lama untuk mengikuti persidangan dugaan korupsi ini," jelasnya, Kamis (28/8/2025).
-
Penuntut Umum punya 14 hari untuk meneliti apakah berkas sudah dipenuhi atau belum petunjuk JPU sebelumnya.
-
Dalam fakta persidangan, salah satu pokok pembahasan adalah soal dasar hukum dimulainya proses hukum terhadap AGK.
-
"Agak gelisah, karena ia merasa tidak melakukan seperti yang dituduhkan," katanya.
-
Informasi yang dihimpun Tribunmanado.com dari sumber terdekat menyebut Arina dalam keadaan sehat walafiat.
-
Irjen Pol Roycke Langie, dalam mengusut dugaan kasus korupsi dana hibah GMIM, mendapat dukungan dari sekitar 100 pendeta GMIM.
-
Hein Arina berangkat ke Amerika dalam rangka tugas pelayanan kata jubir GMIM di Polda Sulawesi Utara.
-
Mereka kini berada di Rutan Mapolda Sulawesi Utara untuk menjalani proses hukum yang ada.
-
Terkait kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM.
-
Jeffry Korengkeng salah satu tersangka yang ditetapkan Polda Sulut terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM
-
Feredy Kaligis setelah ditetapkan tersangka kasus dana hibah dari Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM kembali mengikuti pemeriksaan Polda Sulut
-
Tersangka dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM yaitu Jefry Korengkeng menjalani pemeriksan di Polda Sulawesi Utara, Kamis (10/4/2025).
-
Dia pun tak membantah bahwa pemeriksaan kali ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah GMIM.
-
"Dari semuanya itu kami simpulkan ada 5 orang tersangka pada kasus korupsi ini," tegas Roycke dalam konferensi pers.
-
"Kasusnya terus berproseslah, kan sudah naik ke tahap penyidikan. Maka pasti akan terus berjalan," jelasnya, Senin (6/12/2024).
-
Kabag Keuangan Sinode GMIM, Arthur Muntu, dijemput paksa, Humas Sinode GMIM, Pnt Kombes Pol (Purn) John Rori, memberikan tanggapan.
-
Berikut fakta-fakta terkait dana hibah pemerintah provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ke GMIM.
-
Kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) ke Sinode GMIM ini pertanggungjawabannya disebut fiktif.
-
Dari informasi yang diterima Tribun Manado, Pendeta Hein Arina menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik yang berdekatan pintu keluar menuju parkiran.
-
Direskrimus Polda Sulut Kombes Pol Ganda Saragih mengatakan penyidik sudah melakukan permintaan hasil perhitungan kerugian keuangan negara
-
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dan masih akan berlanjut terus. Kasus ini pun sudah naik ke tahap penyidikan," jelasnya.