Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Dana Hibah GMIM

Jeffrey Korengkeng Kenakan Rompi Oranye Masuk Ruang Tahanan Polda Sulut: Tetap Semangat

Jeffry Korengkeng salah satu tersangka yang ditetapkan Polda Sulut terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Glendi Manengal
Tribun Manado/Rhendi Umar
DITAHAN: Jeffry Korengkeng salah satu tersangka yang ditetapkan Polda Sulut terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM akhirnya ditahan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jeffry Korengkeng salah satu tersangka yang ditetapkan Polda Sulut terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM akhirnya ditahan.

Keluar dari ruang penyidik Subdit Tipidkor Direskrimsus Polda Sulut, Korengkeng telah menggunakan rompi oranye tanda bakal segera masuk ruang tahanan, Kamis 10 April 2025.

Jeffry Korengkeng sendiri merupakan mantan Kepala BKAD Provinsi Sulut.

Tidak seperti Fereydy Kaligis yang tetap bungkam saat diboyong ke ruang tahanan, Korengkeng sempat mengucap kata 

"Tetap semangat," kata Korengkeng sebelum masuk ruang tahanan.

Diketahui masih ada tiga tersangka lain yang saat ini belum ditahan terkait kasus tersebut. Yakni inisial SK, AGK dan HA.

Diketahui Pada tahun 2020, 2021,2022 dan  2023, Pemprov Sulut telah melaksanakan pengalokasian, pendistribusian dan realisasi dana untuk belanja hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejumlah Rp. 21.5 Miliar yang dilakukan secara melawan hukum dan atau menyalahgunakan kewenangan

Atas kejadian hal tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara. 

Pada kasus ini modus yang dilakukan yaitu melakukan mark-up dalam penggunaan dana.

Penggunaan dana tidak sesuai peruntukkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan pertanggungjawabannya fiktif. 

Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti dokumen surat yang berkaitan dengan pemberian dana hibah dari pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM. (Ren)

(TribunManado.co.id)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved