Korupsi Dana Hibah GMIM
Polda Sulut Pastikan Korupsi Dana Hibah GMIM Naik ke Tahap Penyidikan, Tunggu Hasil Audit BPKP
"Kasusnya terus berproseslah, kan sudah naik ke tahap penyidikan. Maka pasti akan terus berjalan," jelasnya, Senin (6/12/2024).
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polda Sulawesi Utara kembali memberikan pernyataannya terkait penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM.
Kepada Tribunmanado.co.id, Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Michael Thamsil, menegaskan jika kasus tetap terus berproses sampai saat ini.
"Kasusnya terus berproseslah, kan sudah naik ke tahap penyidikan. Maka pasti akan terus berjalan," jelasnya, Senin (6/12/2025).
Sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit dari BPKP.
"Seperti yang kami jelaskan sebelumnya, jika kami masih menunggu hasil auditnya. Kalau sudah turun, maka pasti sudah ada tersangka," tambahnya.

Proses kasus diketahui sudah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Diketahui pada tahun 2020, 2021, 2022, dan 2023, Pemprov Sulut telah melaksanakan pengalokasian, pendistribusian, dan realisasi dana untuk belanja hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejumlah Rp 21,5 miliar yang dilakukan secara melawan hukum dan atau menyalahgunakan kewenangan.
Hal itu diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Pada kasus ini modus yang dilakukan yaitu melakukan mark-up dalam penggunaan dana.
Penggunaan dana tidak sesuai peruntukan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan alias fiktif.
Baca juga: Shin Tae Yong Resmi Dipecat PSSI dari Kursi Pelatih Timnas Indonesia, Ini Calon Penggantinya
Baca juga: Korban Kebakaran di Bahu Manado Meratap, Rumah dan Barang Tinggal Puing
Penyidik telah menyita barang bukti dokumen yang berkaitan dengan pemberian dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Sempat Dikembalikan, Berkas 5 Tersangka Korupsi Dana Hibah GMIM Kembali Masuk ke Kejati Sulut |
![]() |
---|
Kuasa Hukum AGK Sentil Audit BPKP Sulut Terkait Dana Hibah GMIM Baru Terbit Tanggal 10 Maret 2025 |
![]() |
---|
Kondisi Terbaru Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM di Sel Tahanan Polda Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Besok Para Pendeta Kembali Besuk Ketua Sinode GMIM Hein Arina di Polda Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Proses Hukum Dugaan Korupsi Dana Hibah: 100 Pendeta GMIM Dukung Langkah Kapolda Sulut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.