Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Dana Hibah GMIM

Tersangka Korupsi Dana Hibah GMIM Hein Arina Berada di Amerika, John Rori: Dalam Rangka Pelayanan

Hein Arina berangkat ke Amerika dalam rangka tugas pelayanan kata jubir GMIM di Polda Sulawesi Utara.

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Rhendi Umar
KORUPSI: Foto Pdt Hein Arina selesai menjalani pemeriksaan di Polda Sulut, Rabu (30/10/2024). Jubir Sinode GMIM saat mendatangi Polda Sulawesi Utara, Kamis (10/4/2025) kemarin mengatakan bahwa Hein Arina saat ini berada di Amerika dalam rangka pelayanan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Satu tersangka dugaan Korupsi Dana Hibah Sinode GMIM, Pendeta Hein Arina kini tengah berada di Negara Amerika Serikat

Bukan tanpa alasan, Hein Arina berangkat ke Amerika dalam rangka tugas pelayanan. 

Informasi tersebut dijelaskan oleh Jubir Sinode GMIM John Rori saat mendatangi Polda Sulawesi Utara, Kamis (10/4/2025) kemarin. 

"Beliau ke Amerika dalam rangka pelayanan penugasan BPMS GMIM," jelasnya

Kata John, Hein Arina berangkat ke Amerika sebelum dirinya ditetapkan  sebagai tersangka. 

"Iya sudah berangkat ke sana sebelum ditetapkan menjadi tersangka," jelasnya

Selain itu, John Rori baru-baru ini ingin bertemu dengan penyidik Subdit Tipidkor Polda Sulut untuk berkordinasi terkait proses hukum yang berjalan. 

"Karen sudah malam maka kita akan tunda waktu yang akan datang untuk berkordinasi," jelasnya 

Sebelumnya Polda Sulawesi Utara mengumumkan 5 orang tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Langi menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini sudah melalui serangkaian pemeriksaan dari tahap penyelidikan hingga penyidikan. 

"Dari semuanya itu kami simpulkan ada 5 orang tersangka pada kasus korupsi ini," tegas Kapolda dalam press conference yang digelar Aula Tribrata Polda Sulut, Senin (7/4/2024) 

Kapolda pun menyebut 5 inisial nama tersangka  yaitu JRK, AGK, FK, SK, HA. 

Namun dari penelusuran Tribun Manado identitas kelima tersangka yaitu 

1) ASIANO GAMMY KAWATU ASISTEN III PEMPROV SULUT TAHUN 2020 - 2021 / Pj SEKDA TAHUN 2022 

2) JEFFRY KORENGKENG KABAN KEUANGAN PROVINSI SULUT TAHUN 2020

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved