Korupsi Dana Hibah GMIM
Tersangka Korupsi Dana Hibah GMIM Hein Arina Berada di Amerika, John Rori: Dalam Rangka Pelayanan
Hein Arina berangkat ke Amerika dalam rangka tugas pelayanan kata jubir GMIM di Polda Sulawesi Utara.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Satu tersangka dugaan Korupsi Dana Hibah Sinode GMIM, Pendeta Hein Arina kini tengah berada di Negara Amerika Serikat.
Bukan tanpa alasan, Hein Arina berangkat ke Amerika dalam rangka tugas pelayanan.
Informasi tersebut dijelaskan oleh Jubir Sinode GMIM John Rori saat mendatangi Polda Sulawesi Utara, Kamis (10/4/2025) kemarin.
"Beliau ke Amerika dalam rangka pelayanan penugasan BPMS GMIM," jelasnya
Kata John, Hein Arina berangkat ke Amerika sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya sudah berangkat ke sana sebelum ditetapkan menjadi tersangka," jelasnya
Selain itu, John Rori baru-baru ini ingin bertemu dengan penyidik Subdit Tipidkor Polda Sulut untuk berkordinasi terkait proses hukum yang berjalan.
"Karen sudah malam maka kita akan tunda waktu yang akan datang untuk berkordinasi," jelasnya
Sebelumnya Polda Sulawesi Utara mengumumkan 5 orang tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM.
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Langi menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini sudah melalui serangkaian pemeriksaan dari tahap penyelidikan hingga penyidikan.
"Dari semuanya itu kami simpulkan ada 5 orang tersangka pada kasus korupsi ini," tegas Kapolda dalam press conference yang digelar Aula Tribrata Polda Sulut, Senin (7/4/2024)
Kapolda pun menyebut 5 inisial nama tersangka yaitu JRK, AGK, FK, SK, HA.
Namun dari penelusuran Tribun Manado identitas kelima tersangka yaitu
1) ASIANO GAMMY KAWATU ASISTEN III PEMPROV SULUT TAHUN 2020 - 2021 / Pj SEKDA TAHUN 2022
2) JEFFRY KORENGKENG KABAN KEUANGAN PROVINSI SULUT TAHUN 2020
Jelang Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, Steve Kepel dalam Kondisi Sehat dan Siap |
![]() |
---|
Sempat Dikembalikan, Berkas 5 Tersangka Korupsi Dana Hibah GMIM Kembali Masuk ke Kejati Sulut |
![]() |
---|
Kuasa Hukum AGK Sentil Audit BPKP Sulut Terkait Dana Hibah GMIM Baru Terbit Tanggal 10 Maret 2025 |
![]() |
---|
Kondisi Terbaru Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM di Sel Tahanan Polda Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Besok Para Pendeta Kembali Besuk Ketua Sinode GMIM Hein Arina di Polda Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.