Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Dana Hibah GMIM

Ini Pernyataan Terbaru Direkrimsus Polda Sulut soal Kasus Dana Hibah

Kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) ke Sinode GMIM ini pertanggungjawabannya disebut fiktif.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Fernando Lumowa/Tribun Manado
Kantor Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) di Kota Tomohon 

TRIBUNMANADO.CO.ID - "Siapa saja bisa jadi tersangka apabila memenuhi unsur perbuatannya seperti yang diamanatkan dalam pasal dan pasal 3 UU Tipidkor jika memenuhi unsur," jelas Ditreskrimus Polda Sulut Kombes Pol Ganda Saragih Rabu (20/11/2024).

Kasus dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) ke Sinode GMIM terus bergulir.

Diketahui dalam perkara ini sejumlah orang telah diperiksa.

Meski begitu belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Agenda yang dilakukan Polda Sulut terhadap sejumlah pejabat pemerintah di Pemprov Sulut pun baru ditahap pemeriksaan.

Namun kata Ditreskrimus Polda Sulut Kombes Pol Ganda Saragih siapa saja bisa jadi tersangka.

Termasuk mereka yang memegang jabatan.

Diketahui kasus dana hibah GMIM ini merugikan negara.

Kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) ke Sinode GMIM ini pertanggungjawabannya disebut fiktif.

Dugaan kasus tindak pidana korupsi ini pun tengah dalam proses penegakan lebih lanjut.

Kurang lebih dua bulan terakhir, beberapa pihak telah diperiksa penyidik Subdit Tipikor Polda Sulut.

Kini pengusutan kasus dugaan rasuah tersebut sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan sejak tanggal 13 November 2024.

Seperti pernyataan Kapolda beberapa waktu lalu, aparat Kepolisian akan melakukan penegakan apabila terbukti adanya oknum-oknum yang melakukan KKN dalam kasus ini.

Perkembangan terbaru, pihak kepolisian menyatakan bahwa penggunaan dana tersebut disebut tidak sesuai peruntukan.

Sebagaimana dikatakan, pertanggungjawabannya fiktif atau tak dipertanggungjawabkan secara jelas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved