Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Dana Hibah GMIM

Feredy Kaligis dan Jeffry Korengkeng Tersangka Kasus Dana Hibah Kini Ditahan, Begini Respon Keduanya

Terkait kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado/Rhendi Umar
TERSANGKA KORUPSI: Jeffry Korengkeng (kiri) dan Fereydy Kaligis (kanan) saat Kenakan Rompi Oranye Masuk Ruang Tahanan Polda Sulut, Kamis 10 April 2025 malam. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM.

Pihak kepolisian sebelumnya telah menetapkan 5 tersangka.

Kini dua tersangka sudah ditahan.

Berikut informasi penahanan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah.

Feredy Kaligis Ditahan

Feredy Kaligis setelah ditetapkan tersangka kasus dana hibah dari Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM kembali mengikuti pemeriksaan Polda Sulut, Kamis (10/4/2025).

Usai diperiksa sekira pukul 22.30 Wita, Feredy Kaligis ditahan Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut.

Feredy yang saat ini masih menjabat Karo Kesra Pemprov Sulut diperiksa sejak tadi pagi sekira pukul 10.00 Wita.

Saat keluar ruangan, Feredy Kaligis sudah menggunakan baju tahanan dengan didampingi kuasa hukumnya. 

Dia kemudian diarahkan menuju ruangan tahanan Polda Sulawesi Utara. 

Tak banyak kata yang disampaikan. Feredy hanya melemparkan senyuman. 

Feredy hanya memastikan bahwa kondisinya sehat. 

"Saya sehat hari ini," jelasnya. 

Jeffry Korengkeng Ditahan

Jeffry Korengkeng salah satu tersangka yang ditetapkan Polda Sulut terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM akhirnya ditahan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved