Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Dana Hibah GMIM

Tanggapan Sinode GMIM Terkait Kabag Keuangan yang Dijemput Paksa Penyidik Tipidkor Polda Sulut

Kabag Keuangan Sinode GMIM, Arthur Muntu, dijemput paksa, Humas Sinode GMIM, Pnt Kombes Pol (Purn) John Rori, memberikan tanggapan. 

Rhendi Umar/Tribun Manado
Arthur Muntu saat dimintai keterangan penyidik Subdit Tipidkor Polda Sulut dalam tahap penyidikan dugaan korupsi dana hibah GMIM 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulawesi Utara yang melibatkan Sinode GMIM terus bergulir. 

Kabag Keuangan Sinode GMIM, Arthur Muntu, dijemput paksa oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara pada Senin (2/12/2024) pagi.

Langkah ini dilakukan setelah Arthur dua kali mangkir dari panggilan penyidik dalam tahap penyidikan kasus tersebut. 

Dalam video yang diterima Tribun Manado, Arthur terlihat turun dari mobil mengenakan pakaian putih hitam sambil membawa map merah, dikawal ketat menuju ruang Tipidkor.

Terkait hal ini, Humas Sinode GMIM, Pnt Kombes Pol (Purn) John Rori, memberikan tanggapan. 

Ia menyebut bahwa Arthur hadir ke Polda Sulut untuk memenuhi panggilan penyidik terkait tugasnya sebagai Kabag Keuangan Sinode GMIM.

"Beliau datang untuk memenuhi panggilan dari penyidik Polda dalam rangka pengelolaan dana GMIM, karena memang tugasnya adalah menata pengelolaan keuangan Sinode GMIM," jelas John Rori

Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut terkait kasus yang sedang diselidiki.

Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol Ganda Saragih, menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi ini telah meningkat ke tahap penyidikan sejak 13 November 2024 lalu. 

Dalam konferensi pers, ia menyebutkan bahwa penyidik telah memeriksa 15 saksi dan menunggu hasil audit dari BPKP terkait kerugian negara.

"Kami menduga ada praktik markup, penyalahgunaan kewenangan, hingga penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan, bahkan fiktif," ungkap Saragih.

Berdasarkan data, dana hibah yang didistribusikan Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM pada 2020 hingga 2023 mencapai Rp21,5 miliar. 

Penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen terkait aliran dana tersebut sebagai barang bukti.

Polda Sulut menegaskan, jika hasil audit BPKP sudah keluar, pihaknya akan segera menetapkan tersangka. (Pet)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved