Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Hein Arina: Kiranya Palu Keadilan Tak Memukul Jatuh yang Jujur, Tetapi Pecahkan Rantai Salah Paham

Pdt Hein Arina membacakan pledoi dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM di Pengadilan Negeri Manado.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Tribun Manado/Arthur Rompis
PEMBACAAN PLEDOI - Pdt Hein Arina tampil sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM di Pengadilan Negeri Manado. Hein Arina: Kiranya Palu Keadilan Tak Memukul Jatuh yang Jujur, Tetapi Pecahkan Rantai Salah Paham 

"Namun ibu menguatkan saya, pesannya pendidikan adalah modal hidup, ibu juga mengajarkan saya untuk berbuat baik meski tak dilihat orang, untuk lebih baik lapar dalam kejujuran," katanya. 

Pesan ibu itu ia bawa terus hingga dirinya beroleh beasiswa UKIT dan melayani sebagai pendeta GMIM selama 36 tahun. 

"Saya melihat ada sejumlah kebutuhan di GMIM untuk pelayanan yang dapat ditopang dengan dana hibah," kata dia. 

Arina menegaskan dirinya tidak bersalah. Tidak ada penggunaan dana hibah untuk kepentingan pribadinya. Pun tak ada unsur perkaya diri dan niat jahat. 

"Tuhan tahu isi hati saya," katanya. 

Arina berharap dan yakin Hakim akan mengadili perkara tersebut dengan seadil adilnya dan memberikan keadilan kepadanya. 

"Tuhan tengah menguji saya, Tuhan jugalah yang akan bekerja lewat hakim, keadilan sejati bukan hanya menghukum yang bersalah tapi membebaskan yang benar," kata dia. (Art)

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved