Kasus Dana Hibah GMIM
Isi Pledoi Hein Arina: Tegaskan Tak Bersalah, Tidak Ada Niat Perkaya Diri dan Berbuat Jahat
Saat Hein Arina membacakan pledoi, sejumlah pengunjung yang hadir terlihat meneteskan air mata.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Ia juga memihak pada pembangunan tanpa korupsi.
"Salah satu contohnya sewaktu saya di BKAD, ada dorongan dari teman teman saya untuk mengangkat istri saya pada jabatan strategis, tapi itu tak saya lakukan, saat ini istri saya hampir pensiun dan tidak pegang jabatan struktural," kata dia.
"Sewaktu jadi Sekda Minahasa dan BKAD, daerah dapat WTP, saya juga pernah menggagas kegiatan Jumat pagi bersih temuan yang kala itu dipimpin Wagub," kata dia.
Selain itu Korengkeng menegaskan tak punya niat jahat untuk menguntungkan pribadi atau GMIM dan merugikan negara.
Korengkeng juga membantah memerintahkan Melky Matindas dalam hubungan dengan dana hibah ke GMIM.
"Jauh sebelum saya, Melky sudah jabat Kabid Aset sekaligus KPA," kata dia.
Dia merasa jadi korban ketidakadilan standar ganda dalam penegakkan hukum.
Ia mengaku tidak menikmati uang dana hibah dan sudah mendelegasikan pertanggung jawaban pada KPA.
"Apakah sebenarnya kesalahan saya,".
"Kesalahan administrasi diadili dengan lebel narapidana yang akan dibawa sampai mati, bukankah hidup di penjara dan penghakiman publik lebih dari cukup untuk kesalahan yang bersifat administrasi, haruskan cap narapidana saya wariskan pada anak cucu saya," katanya.
Namun dia punya optimisme terhadap lembaga pengadilan.
Di matanya Hakim telah bertindak sangat objektif.
"Saya punya optimisme hakim akan adili dengan seadil adilnya, Tuhan akan menuntun hakim dalam mengambil putusan," katanya.
Ia percaya kebenaran akan mencari jalannya.
Pledoi Asiano Gammy Kawatu
Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Manado berubah haru saat terdakwa Asiano Gammy Kawatu membacakan pledoi, Senin (24/11/2025).
Kata-kata AGK benar-benar menusuk hati, hingga sejumlah hadirin tak tahan meneteskan air mata.
AGK mengatakan bahwa dia sama sekali tak ada niat untuk memperkaya diri dan korporasi hingga menyebabkan kerugian negara.
"Saya hanya jalankan tupoksi untuk menopang pimpinan dalam. melaksanakan kegiatan pembangunan yang mana salah satunya adalah mengupayakan harmonisasi agama," kata dia.
AGK minta maaf pada masyarakat Sulut dan juga warga gereja atas kegaduhan yang terjadi seputar dana hibah.
Pria asal Minahasa Selatan ini meyakini perkara itu hanya administrasi.
"Ini hanya administrasi, tapi entah mengapa jadi seperti ini," katanya.
Dia juga membantah sejumlah hal dalam tuntutan Jaksa.
Kesaksian sejumlah saksi ia bantah.
Pada kesempatan itu, AGK membeberkan pengalamannya sebagai ASN.
Dia telah melayani delapan Gubernur dan menempati 10 jabatan eselon 2.
"Kepada mitra kerja saya selalu tekankan mengenai pentingnya kejujuran dan menghindari korupsi," kata dia.
Pria yang pernah menjadi Penjabat Bupati Minsel tersebut meminta hakim dapat memberikan keadilan bagi dirinya.
Dirinya minta dipertimbangkan untuk bebas.
"Saya harap hakim dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya," kata dia.
Kepada hakim ia membeberkan keinginannya untuk melayani dalam ibadah minggu Adventus.
Ia ingin menuntaskan asa pelayanannya sebagai pelayan khusus.
AGK pun membeberkan sejumlah hal yang dapat meringankan.
Satu di antaranya adalah kondisinya.
"Saya selama ini tak pernah berurusan dengan hukum dan saya juga pernah kena Delta Covid, ini berpengaruh pada saya, tubuh saya mengalami kerusakan permanen dan saya juga sudah berusia tubuh," katanya.
Apai Itu Pledoi?
Pledoi adalah nota pembelaan yang diajukan oleh terdakwa atau penasihat hukumnya dalam sidang pidana.
Pledoi merupakan upaya terakhir untuk membela diri dari tuntutan jaksa penuntut umum sebelum hakim menjatuhkan putusan.
Tujuannya bisa untuk memohon agar terdakwa dibebaskan dari dakwaan, dibebaskan dari tuntutan, atau setidaknya mendapat hukuman yang lebih ringan.
(TribunManado.co.id/Art)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Bacakan Pledoi, Hein Arina Maafkan Para Pembully: Tuhan Tahu Isi Hati Saya |
|
|---|
| Asiano Kawatu Minta Maaf kepada Masyarakat dan Warga Gereja atas Kegaduhan Kasus Dana Hibah GMIM |
|
|---|
| Dua Terdakwa Kasus Dana Hibah GMIM Bacakan Pledoi, Begini Isinya |
|
|---|
| Isi Pledoi yang Dibacakan AGK di Sidang Kasus Dana Hibah GMIM, Sebut Kerinduannya di Masa Advent |
|
|---|
| Buka Pledoi Dengan Ucapan Syukur, Jeffry Korengkeng Terdakwa Dana Hibah GMIM: Kebenaran Cari Jalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Terdakwa-Hein-Arina-membacakan-pledoi.jpg)