Kasus Dana Hibah GMIM
Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, Hari Ini Para Terdakwa Jalani Pemeriksaan
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM digelar di Pengadilan Negeri Manado di Kelurahan Kima Atas, kota Manado, Sulut, 10 November 2025
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Glendi Manengal
Ringkasan Berita:
- Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM, Senin 10 November 2025
- Kuasa hukum tidak mengajukan saksi ahli
- Agenda hari ini akan mengadakan pemeriksaan terhadap para terdakwa
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM digelar di Pengadilan Negeri Manado di Kelurahan Kima Atas, kota Manado, provinsi Sulut, Senin (10/11/2025).
Agenda sidang adalah pemeriksaan terdakwa.
Kuasa hukum para Terdakwa tidak menyodorkan saksi ahli.
Sehingga diputuskan untuk mengadakan pemeriksaan terhadap para Terdakwa.
Jeffry Korengkeng menjadi Terdakwa pertama yang jalani pemeriksaan.
Sebelumnya Jeffry pernah diperiksa, tapi sebagai saksi.
Saat pemeriksaan terhadap Jeffry, empat Terdakwa beserta pengacara masing - masing diminta meninggalkan ruangan.
Dalam ruangan tinggal Jeffry serta kuasa hukumnya.
Kasus ini melibatkan lima terdakwa yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Manado. Mereka adalah:
Jefry Korengkeng – Mantan Kepala BKAD Pemprov Sulut
Fereydi Kaligis – Mantan Kepala Biro Kesra
Steve Kepel – Mantan Sekretaris Provinsi Sulut
Assiano Gemmy Kawatu – Mantan Asisten III
Hein Arina – Ketua Sinode GMIM
sidang kasus dana hibah GMIM
dana hibah
Pemprov Sulut
GMIM
Pengadilan Negeri Manado
Manado
Senin 10 November 2025
| Aktivis Anti Korupsi Minta Hakim Tegak Lurus, Publik Diminta Kawal Sidang Kasus Hibah GMIM |
|
|---|
| Ahli Badan Hukum Jadi Saksi Ahli di Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, Begini Kesaksiannya |
|
|---|
| Kesaksian Saksi Ahli Terdakwa dalam Sidang Kasus Dana Hibah GMIM: Penganggaran Tanggung Jawab Pemda |
|
|---|
| Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, Ini Kesaksian Ketua Asosiasi Ahli Laboratorium Hukum |
|
|---|
| Kesaksian Eks Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: Kasus Dana Hibah GMIM Hanya Kesalahan Administrasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Sidang-lanjutan-kasus-dugaan-korupsi-dana-hibah-dari-Pemprov-Sulut-ke-GMIM-Senin-10-November-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.