Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, Hari Ini Para Terdakwa Jalani Pemeriksaan

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM digelar di Pengadilan Negeri Manado di Kelurahan Kima Atas, kota Manado, Sulut, 10 November 2025

|
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Glendi Manengal
Tribun manado/Arthur Rompis
SIDANG - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM digelar di Pengadilan Negeri Manado di Kelurahan Kima Atas, kota Manado, provinsi Sulut, Senin (10/11/2025). Kuasa hukum tidak ajukan saksi ahli, para terdakwa diperiksa 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM digelar di Pengadilan Negeri Manado di Kelurahan Kima Atas, kota Manado, provinsi Sulut, Senin (10/11/2025). 

Agenda sidang adalah pemeriksaan terdakwa. 

Kuasa hukum para Terdakwa tidak menyodorkan saksi ahli. 

Sehingga diputuskan untuk mengadakan pemeriksaan terhadap para Terdakwa. 

Jeffry Korengkeng menjadi Terdakwa pertama yang jalani pemeriksaan. 

Sebelumnya Jeffry pernah diperiksa, tapi sebagai saksi. 

Saat pemeriksaan terhadap Jeffry, empat Terdakwa beserta pengacara masing - masing diminta meninggalkan ruangan. 

Dalam ruangan tinggal Jeffry serta kuasa hukumnya. 

Kasus ini melibatkan lima terdakwa yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Manado. Mereka adalah:

Jefry Korengkeng – Mantan Kepala BKAD Pemprov Sulut

Fereydi Kaligis – Mantan Kepala Biro Kesra

Steve Kepel – Mantan Sekretaris Provinsi Sulut

Assiano Gemmy Kawatu – Mantan Asisten III

Hein Arina – Ketua Sinode GMIM

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved