Kasus Dana Hibah GMIM
Kesaksian Jeffry Korengkeng dan AGK saat Diperiksa sebagai Terdakwa dalam Sidang Dana Hibah GMIM
Kesaksian Jeffry Korengkeng dan AGK saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang kasus dana hibah GMIM, Senin (10/11/2025).
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Frandi Piring
Ringkasan Berita:
- Jeffry Korengkeng dan Asiano Gammy Kawatu (AGK) diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM di Pengadilan Negeri Manado, Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara, Senin (10/11/2025).
- Jeffry Korengkeng adalah terdakwa pertama yang diperiksa, disusul Asiano Gammy Kawatu (AGK).
- Sejumlah saksi menyebut Korengkeng adalah yang memerintahkan penyaluran dana hibah tersebut.
- Sementara AGK dicecar hakim mengenai keberangkatan ke Jerman.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM digelar di Pengadilan Negeri Manado, Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (10/11/2025).
Agenda sidang adalah pemeriksaan terdakwa.
Jeffry Korengkeng adalah terdakwa pertama yang diperiksa, disusul Asiano Gammy Kawatu (AGK).
Ia dikuliti hakim mengenai tanggung jawabnya dalam memutuskan penyaluran dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM.
Hakim mengkonfrontir Korengkeng dengan pernyataan para saksi.
Sejumlah saksi menyebut Korengkeng adalah yang memerintahkan penyaluran dana hibah tersebut.
Sementara Korengkeng bersikeras bahwa itu adalah wewenang stafnya Melky Matindas.
Terhadap pernyataan itu, Hakim mempertanyakan tentang logika 'atasan - bawahan', di mana atasan adalah yang punya kuasa.
Korengkeng menyebut bahwa ada ketentuan dari dari Gubernur Sulut mengenai pelimpahan kewenangan kepada KPA.
Ia juga mengatakan bahwa dirinya menjabat Kaban BKAD pada 20 Agustus 2025.
Saat itu dana hibah sudah selesai dibahas.
"Yang belum rampung tinggal KPU dan Bawaslu," katanya.
Sementara AGK dicecar hakim mengenai keberangkatan ke Jerman.
Hakim mempertanyakan kesaksian AGK saat diperiksa sebagai saksi, bahwa ia tiba-tiba menerima tiket keberangkatan ke Jerman.
sidang
dana hibah
GMIM
korupsi
Saksi
terdakwa
Jeffry Korengkeng
sidang kasus dana hibah GMIM
Pengadilan Negeri Manado
kesaksian
multiangle
Meaningful
| Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, Hari Ini Para Terdakwa Jalani Pemeriksaan |
|
|---|
| Aktivis Anti Korupsi Minta Hakim Tegak Lurus, Publik Diminta Kawal Sidang Kasus Hibah GMIM |
|
|---|
| Ahli Badan Hukum Jadi Saksi Ahli di Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, Begini Kesaksiannya |
|
|---|
| Kesaksian Saksi Ahli Terdakwa dalam Sidang Kasus Dana Hibah GMIM: Penganggaran Tanggung Jawab Pemda |
|
|---|
| Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, Ini Kesaksian Ketua Asosiasi Ahli Laboratorium Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Asiano-Gammy-Kawatu-AGK-saat-diperiksa-sebagai-terdakwa-dalam-sidang-kasus-dana-hibah-GMIM.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.