Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Warga Sulut Korban TPPO

Ternyata Ini Berkas yang Harus Dilengkapi Warga Sulut Jika Ingin Kerja di Luar Negeri Secara Resmi

Ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi warga Sulawesi Utara jika ingin bekerja di luar negeri secara resmi.

|
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Tribun Manado/Indri Panigoro
BERI IMBAUAN: Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulut mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya tawaran kerja di luar negeri dengan gaji tinggi.  

TRIBUNMANADO.CO.ID - Belum banyak yang tahu, ternyata untuk bisa bekerja di luar negeri secara resmi, ada berkas yang wajib dilengkapi oleh warga Sulawesi Utara.

Informasi ini disampaikan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulut yang juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan tawaran kerja gaji tinggi.

Jangan gampang percaya dengan iming-iming kerja di luar negeri, apalagi dengan tawaran gaji yang fantastis.

Lebih baik pastikan dulu bahwa proses keberangkatan melalui agen yang sudah terdaftar secara resmi.

Kepala BP3MI Sulut, M. Syachrul Afriyadi, S.Kom., MAP melalui Tim Pelindungan dan Pemberdayaan BP3MI Sulut Lussy Lucia Lumi., Kamis (21/8/2025) mengatakan jika ada tawaran kerja yang mencurigakan, sebaiknya warga segera melapor.

Baik kepada pihak berwajib atau langsung ke BP3MI

Lussy Lucia Lumi menjelaskan bahwa banyak kasus perekrutan ilegal yang menggunakan media sosial sebagai platform utama.

Perusahaan ilegal menjebak korban dengan tawaran gaji tinggi tanpa syarat yang jelas. 

Padahal, untuk bisa bekerja di luar negeri secara resmi, ada berkas-berkas penting yang harus disiapkan.

"Sebenarnya, peluang kerja resmi di luar negeri sangat terbuka lebar. Negara-negara seperti Singapura, Hong Kong, Taiwan, Jepang, Korea, bahkan hingga Jerman dan Bulgaria, membuka kesempatan bagi tenaga kerja Indonesia," jelas Lucia.

Hanya saja kata Lucia, ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi, seperti untuk tenaga kesehatan (perawat/ners) yang membutuhkan kualifikasi tertentu.

Baca juga: Eks Pekerja Love Scam di Kamboja Sebut Ada Warga Sulut yang Tipu Bos Batu Bara Rp 120 M: Jago Merayu

Syarat Kerja di Luar Negeri

Untuk bisa bekerja ke luar negeri secara resmi, beberapa berkas wajib yang harus disiapkan adalah KTP, ijazah, surat izin keluarga, dan rentang usia 19-45 tahun. 

Persyaratan ini penting agar proses keberangkatan menjadi aman dan terhindar dari modus penipuan.

Jangan sampai, kata Lucia karena tergiur janji yang tidak masuk akal, Anda malah menempuh jalur ilegal yang bisa membahayakan diri sendiri.

Tambah Lucia Lumi, BP3MI Sulut rutin melakukan sosialisasi dan pelatihan, termasuk penyebaran selebaran informasi tentang prosedur resmi kerja di luar negeri. Namun, lembaga ini mengakui bahwa syarat yang ketat seringkali jadi kendala bagi sebagian warga.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved