Warga Sulut Korban TPPO
Ternyata Ini Berkas yang Harus Dilengkapi Warga Sulut Jika Ingin Kerja di Luar Negeri Secara Resmi
Ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi warga Sulawesi Utara jika ingin bekerja di luar negeri secara resmi.
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
“Banyak yang ingin cepat, cari jalan gampang karena lihat gaji besar. Padahal seleksi resmi memang lebih ketat, ada 15 poin ceklis yang harus dipenuhi sebelum keberangkatan. Kalau satu saja tidak diceklis artinya tidak bisa berangkat dan itu demi keselamatan pekerja, kata BP3MI.
BP3MI Sulut juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran kerja instan lewat media sosial atau agen yang tidak jelas. Semua peluang kerja resmi bisa diakses melalui jalur pemerintah, baik BP3MI maupun BP2MI.
“Lebih baik perbanyak peluang kerja resmi di dalam negeri maupun lewat job fair. Jangan korbankan masa depan dengan jalur ilegal. Kalau jalur resmi jelas gaji, hak, dan perlindungan hukumnya,” pinta Lucia.
Sebelumnya, BP3MI bahkan telah mengirim surat kepada Duta Besar RI di Myanmar untuk meminta bantuan pemulangan pekerja migran dari Sulut yang menjadi korban kekerasan di sana.
Para korban yang disiksa di Myanmar tersebut tidak terdaftar di sistem resmi SISKOP2MI.
Fakta ini menjadi bukti bahwa mereka berangkat secara ilegal.
BP3MI Sulut mencatat, sepanjang tahun 2025 sudah ada 30 lebih pengaduan terkait pekerja migran ilegal, sebagian besar ke Kamboja. Dalam kasus seperti ini, BP3MI hanya bisa menjembatani informasi keberadaan pekerja dan mendampingi keluarga korban.
“Untuk pemulangan, kami tetap koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. Kadang harus melalui negosiasi panjang dengan pihak di negara tujuan. Kami sudah menyurat resmi, tapi memang tidak mudah,” pungkas Lucia.

Sulawesi Utara Zona Merah TPPO ke Kamboja
Sebelumnya, Direktur Layanan Pengaduan, Mediasi dan Advokasi PMI KBP2MI Mangiring Hasoloan Sinaga menegaskan, sejumlah negara di Asia Tenggara yakni Kamboja, Vietnam, Myanmar dan Laos bukan tujuan penempatan pekerja migran.
"Itu negara-negara yang paling banyak ditemui kasus-kasus TPPO judi online dan online scammer," kata Mangiring saat mengujungi Kota Manado, Kamis (9/7/2025).
Ia juga mengungkapkan kalau Sumatera Utara dan Sulawesi Utara merupakan zona merah TPPO ke Kamboja.
Anggota DPRD Sulut Louis Carl Schramm, menanggapi persoalan serius maraknya kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa warga Sulut.
Louis Scharmm mengakui bahwa ketersediaan lapangan kerja di Sulawesi Utara yang masih terbatas, terutama bagi warga desa yang tidak memiliki keahlian khusus menjadi penyebab kenapa banyak warga Sulut pergi ke Kamboja.
Louis Schraam juga memberi peringatan keras untuk warga Sulut yang jadi agen perekrutan tenaga kerja ilegal.
“Itu sudah masuk pidana.Jadi janganlah ada lagi orang Sulawesi Utara yang justru menjual sesama warga Sulawesi Utara. Jangan begitu," tegas dia.
Upaya Pencegahan TPPO, 3 Warga Sulut Calon PMI Diamankan Polisi di Bandara Sam Ratulangi |
![]() |
---|
Bukan Cuma KTP, Ternyata Ini Berkas Harus Dilengkapi Warga Sulut Jika Mau Kerja Resmi di Luar Negeri |
![]() |
---|
Benarkah Ada Jalur VIP Line untuk Loloskan Warga Sulut ke Kamboja? Begini Kata Imigrasi Manado |
![]() |
---|
Ramai Warga Sulut Pergi ke Kamboja, Disnakertrans Sebut Bukan Tak Ada Lowongan Kerja Tapi karena Ini |
![]() |
---|
Anggota DPRD Sulut Sebut Syarat Kerja di Sulawesi Utara Diskriminatif: Kuasai 5 Elemen Harus Dihapus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.