Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Warga Sulut Korban TPPO

Ternyata Ini Berkas yang Harus Dilengkapi Warga Sulut Jika Ingin Kerja di Luar Negeri Secara Resmi

Ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi warga Sulawesi Utara jika ingin bekerja di luar negeri secara resmi.

|
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Tribun Manado/Indri Panigoro
BERI IMBAUAN: Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulut mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya tawaran kerja di luar negeri dengan gaji tinggi.  

“Banyak yang ingin cepat, cari jalan gampang karena lihat gaji besar. Padahal seleksi resmi memang lebih ketat, ada 15 poin ceklis yang harus dipenuhi sebelum keberangkatan. Kalau satu saja tidak diceklis artinya tidak bisa berangkat dan itu demi keselamatan pekerja, kata BP3MI.

BP3MI Sulut juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran kerja instan lewat media sosial atau agen yang tidak jelas. Semua peluang kerja resmi bisa diakses melalui jalur pemerintah, baik BP3MI maupun BP2MI.

“Lebih baik perbanyak peluang kerja resmi di dalam negeri maupun lewat job fair. Jangan korbankan masa depan dengan jalur ilegal. Kalau jalur resmi jelas gaji, hak, dan perlindungan hukumnya,” pinta Lucia.

Sebelumnya, BP3MI bahkan telah mengirim surat kepada Duta Besar RI di Myanmar untuk meminta bantuan pemulangan pekerja migran dari Sulut yang menjadi korban kekerasan di sana.

Para korban yang disiksa di Myanmar tersebut tidak terdaftar di sistem resmi SISKOP2MI.

Fakta ini menjadi bukti bahwa mereka berangkat secara ilegal.

BP3MI Sulut mencatat, sepanjang tahun 2025 sudah ada 30 lebih pengaduan terkait pekerja migran ilegal, sebagian besar ke Kamboja. Dalam kasus seperti ini, BP3MI hanya bisa menjembatani informasi keberadaan pekerja dan mendampingi keluarga korban.

“Untuk pemulangan, kami tetap koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. Kadang harus melalui negosiasi panjang dengan pihak di negara tujuan. Kami sudah menyurat resmi, tapi memang tidak mudah,” pungkas Lucia.

Dari Harapan Menjadi Neraka: Mengungkap Korban TPPO dari Sulawesi Utara di Thailand, Kamboja dan Myanmar
Dari Harapan Menjadi Neraka: Mengungkap Korban TPPO dari Sulawesi Utara di Thailand, Kamboja dan Myanmar (Kompilasi Tribun Manado/Indri Panigoro/Siswa PKL SMK Negeri 5 Manado/Briliant Lompoliu)

Sulawesi Utara Zona Merah TPPO ke Kamboja

Sebelumnya, Direktur Layanan Pengaduan, Mediasi dan Advokasi PMI KBP2MI Mangiring Hasoloan Sinaga menegaskan, sejumlah negara di Asia Tenggara yakni Kamboja, Vietnam, Myanmar dan Laos bukan tujuan penempatan pekerja migran. 

"Itu negara-negara yang paling banyak ditemui kasus-kasus TPPO judi online dan online scammer," kata Mangiring saat mengujungi Kota Manado, Kamis (9/7/2025). 

Ia juga mengungkapkan kalau Sumatera Utara dan Sulawesi Utara merupakan zona merah TPPO ke Kamboja. 

Anggota DPRD Sulut Louis Carl Schramm, menanggapi persoalan serius maraknya kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa warga Sulut.

Louis Scharmm mengakui bahwa ketersediaan lapangan kerja di Sulawesi Utara yang masih terbatas, terutama bagi warga desa yang tidak memiliki keahlian khusus menjadi penyebab kenapa banyak warga Sulut pergi ke Kamboja.

Louis Schraam juga memberi peringatan keras untuk warga Sulut yang jadi agen perekrutan tenaga kerja ilegal.

“Itu sudah masuk pidana.Jadi janganlah ada lagi orang Sulawesi Utara yang justru menjual sesama warga Sulawesi Utara. Jangan begitu," tegas dia.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved