Warga Sulut Korban TPPO
Ramai Warga Sulut Pergi ke Kamboja, Disnakertrans Sebut Bukan Tak Ada Lowongan Kerja Tapi karena Ini
Masalah utama banyak warga Sulawesi Utara (Sulut) tak diterima di perusahaan lokal bukan karena minimnya lapangan kerja di Sulut.
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ramai warga Sulawesi Utara (Sulut) jadi korban dugaan TPPO di Kamboja.
Data resmi Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulut, BP3MI dan Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado menunjukkan, sejak 2021 hingga pertengahan 2025, ratusan warga Sulut menjadi korban TPPO dengan modus tawaran kerja bergaji tinggi lewat WhatsApp dan Telegram, namun berakhir di perusahaan ilegal di Kamboja dan Myanmar.
Di mana pada 2021 ada 76 orang asal Sulut dipulangkan dari Kamboja. Lalu pada 2022 ada 33 orang dipulangkan dari Kamboja.
Kemudian pada 2023 ada 2 orang (suami-istri), salah satunya meninggal akibat luka-luka. Lalu Mei 2024 ada 46 orang dipulangkan dari Jawa Tengah (dijanjikan kerja sebagai ABK luar negeri).
Kemudian pada Oktober 2024 ada 7 orang digagalkan berangkat saat mengurus paspor di Jakarta. April hingga Juni 2025 ada 27 orang asal Sulut digagalkan berangkat di Bandara Sam Ratulangi Manado.
Dan Juli 2025 ada 5 warga Kota Bitung yang berhasil digagalkan saat mau ke Kamboja lewat jalur Pelabuhan Bitung. Pada 24 Agustus 2025, ada 2 warga Sulawesi Utara dan Tengah yang digagalkan Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado.
Terbaru pada September 2025, ada 15 warga Sulut yang berhasil dicegat Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado sebelum terbang ke Kamboja dan Thailand.
Disnakertrans Sebut Bukan karena Minim Lapangan Kerja
Masalah utama banyak warga Sulawesi Utara (Sulut) tak diterima di perusahaan lokal bukan karena minimnya lapangan kerja di Sulut.
Melainkan, banyak pelamar kerja tidak memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan
Hal ini diungkap oleh Hendi Musa Bagania, S.STP, M.Si, Plh. Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulut.
Ia menyebut, salah satu akar masalah banyak warga Sulut tak diterima di perusahaan lokal yang mereka inginkan karena kompetensi tenaga kerja yang tidak memadai.
Setiap perusahaan memiliki spesifikasi tersendiri, sementara banyak calon pekerja tidak melengkapi diri dengan keterampilan yang dibutuhkan.
“Pemerintah tidak bisa intervensi kebutuhan perusahaan. Kami hanya bisa menghimbau dan menfasilitasi. Motivasi kerja ada, tapi skill sering tidak sesuai,” kata Hendi.
Disnaker Sulut menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengirim tenaga kerja secara ilegal. Justru, pihaknya rutin melaksanakan job fair untuk membuka lapangan kerja resmi.
“Lewat job fair, masyarakat bisa langsung bertemu perusahaan. Tahun ini ada 71 perusahaan yang ikut serta dengan menyediakan sekitar 2.500 lowongan kerja. Itu jalur resmi yang kami fasilitasi,” ujar Hendi.
Anggota DPRD Sulut Sebut Syarat Kerja di Sulawesi Utara Diskriminatif: Kuasai 5 Elemen Harus Dihapus |
![]() |
---|
Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado Ungkap Modus yang Digunakan Warga Sulut Supaya Lolos ke Kamboja |
![]() |
---|
Sulut Zona Merah TPPO ke Kamboja, Polsek Bandara Sam Ratulangi Perketat Awasi Penumpang Mencurigakan |
![]() |
---|
Ternyata Ini Berkas yang Harus Dilengkapi Warga Sulut Jika Ingin Kerja di Luar Negeri Secara Resmi |
![]() |
---|
Eks Pekerja Love Scam di Kamboja Sebut Ada Warga Sulut yang Tipu Bos Batu Bara Rp 120 M: Jago Merayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.